Home / Hukum

Minggu, 8 September 2024 - 19:58 WIB

Polres Sambas Amankan Penadah Ratusan Tabung Gas LPG Curian

Satreskrim Polres Sambas mengamankan DR penadah Tabung Gas curian, Minggu (8/9/2024).

Satreskrim Polres Sambas mengamankan DR penadah Tabung Gas curian, Minggu (8/9/2024).

Sambas Times. Satreskrim Polres Sambas mengamankan seorang penadah gas LPG 3 Kg, berinisial DR (38) warga Desa Sungai Wie. Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang.

DR diamankan dikediamannya setelah Satreskrim Polres Sambas melakukan pengembangan kasus. Serta informasi penjualan ratusan Tabung Gas LPG 3 Kg berapa waktu lalu di Kabupaten Sambas.

Diketahui sebelumnya Satreskrim Polres Sambas berhasil menangkap 6 pelaku pencurian warung sembako dan gas LPG 3 kg. Para pelaku beraksi di 13 lokasi yang tersebar di Kecamatan Sambas, Galing, Sebawi, Sajad, dan Paloh.

BACA JUGA:  Polres Sambas Siapkan Pengamanan Imlek dan CGM 2023

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono menegaskan. Total tabung gas LPG yang dicuri berjumlah 480 buah.

“Dari 13 TKP pencurian, para pelaku menjual hasil curiannya kepada DR. Warga Singkawang.” Ungkap Rahmad kepada wartawan, Minggu, 8 September 2024.

Rahmad mengatakan, saat ditangkap di kediamannya pelaku tidak melakukan perlawanan. “Selanjutnya terhadap yang bersangkutan dilakukan penahanan di Polres Sambas,” ujar Rahmad.

BACA JUGA:  Polisi Lakukan Penyelidikan Pelemparan Kaca Mobil di Sambas

Gas LPG 3 kg itu dibeli oleh DR seharga Rp 120 ribu per tabung kosong. Sedangkan, untuk tabung isi dibeli dengan harga Rp 150 ribu per tabung.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku menggunakan uang hasil curian itu untuk foya-foya. “Saat ini pelaku DR telah diamankan di Mapolres Sambas,” ungkap Rahmad.

Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Kajati Kalbar Dr Masyhudi SH MH

Hukum

Berikan Materi Kuliah Umum, Kajati Kalbar Ajak Mahasiswa Sama-sama Belajar
Polres Sambas menggelar Rekonstruksi kasus menantu bunuh pembunuhan di Selakau.

Hukum

Rekonstruksi Pembunuhan Mertua Di Selakau Dilakukan Sebanyak 16 Adegan
Barang bukti batu yang dilempar pelaku ke kaca mobil

Hukum

Polisi Lakukan Penyelidikan Pelemparan Kaca Mobil di Sambas
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC

Hukum

Satgas Pamtas Amankan 42 Kayu Penebangan Liar di Sungai Tengah
Driver Ditsamapta Polda Kalbar latihan penggunaan Rantis Telehandler

Hukum

27 Driver Ditsamapta Polda Kalbar Latihan Rantis Telehandler
Polsek Pemangkat

Hukum

Personel Gabungan Siap Amankan Imlek dan CGM Pemangkat
Peserta Bincom yang digelar Kodim 1208 Sambas mengabadikan momen dengan foto bersama.

Hukum

Kodim 1208 Sambas Gelar Binkom Cegah Konflik Sosial
Sat Narkoba Polres Sambas

Hukum

Dua Penikmat Sabu Diamankan Satnarkoba Polres Sambas
error: Content is protected !!