Home / Hukum

Minggu, 8 September 2024 - 19:58 WIB

Polres Sambas Amankan Penadah Ratusan Tabung Gas LPG Curian

Satreskrim Polres Sambas mengamankan DR penadah Tabung Gas curian, Minggu (8/9/2024).

Satreskrim Polres Sambas mengamankan DR penadah Tabung Gas curian, Minggu (8/9/2024).

Sambas Times. Satreskrim Polres Sambas mengamankan seorang penadah gas LPG 3 Kg, berinisial DR (38) warga Desa Sungai Wie. Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang.

DR diamankan dikediamannya setelah Satreskrim Polres Sambas melakukan pengembangan kasus. Serta informasi penjualan ratusan Tabung Gas LPG 3 Kg berapa waktu lalu di Kabupaten Sambas.

Diketahui sebelumnya Satreskrim Polres Sambas berhasil menangkap 6 pelaku pencurian warung sembako dan gas LPG 3 kg. Para pelaku beraksi di 13 lokasi yang tersebar di Kecamatan Sambas, Galing, Sebawi, Sajad, dan Paloh.

BACA JUGA:  143 Jamaah Haji Tiba di Kabupaten Sambas

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono menegaskan. Total tabung gas LPG yang dicuri berjumlah 480 buah.

“Dari 13 TKP pencurian, para pelaku menjual hasil curiannya kepada DR. Warga Singkawang.” Ungkap Rahmad kepada wartawan, Minggu, 8 September 2024.

Rahmad mengatakan, saat ditangkap di kediamannya pelaku tidak melakukan perlawanan. “Selanjutnya terhadap yang bersangkutan dilakukan penahanan di Polres Sambas,” ujar Rahmad.

BACA JUGA:  Dua Kasus PETI Sudah Dituntaskan Polres Sambas

Gas LPG 3 kg itu dibeli oleh DR seharga Rp 120 ribu per tabung kosong. Sedangkan, untuk tabung isi dibeli dengan harga Rp 150 ribu per tabung.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku menggunakan uang hasil curian itu untuk foya-foya. “Saat ini pelaku DR telah diamankan di Mapolres Sambas,” ungkap Rahmad.

Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Polisi Kejar Pelaku diduga Pembuang Bayi di Sambas
Polsek Jawai mengamankan tersangka Pembobol Rumah

Hukum

Polsek Jawai Tangkap Pembobol Rumah Saudara Kandung Sendiri
K ayah kandung mayat bayi yang ditemukan di Sungai Desa Semata, Kecamatan Tangaran menyerahkan diri ke polisi.

Hukum

Ayah Mayat Bayi di Sungai Desa Semata Serahkan Diri ke Polisi
Kohati

Hukum

Kohati Dukung PN Sambas Tolak Gugat Tersangka Pencabulan
Kapolsek Teluk Keramat Iptu Dwi Hendy Winoto memimpin apel kesiapan malam Idul Fitri 1444 Hijariah.

Hukum

Polsek Teluk Keramat Gelar Apel Kesiapan Idul Fitri 1444 Hijariah

Hukum

Polres, Dishub dan Jasa Raharja Ramp Check Kendaraan di Terminal Sambas
Kapolsek Semparuk

Hukum

Kapolsek Semparuk Imbau Korban Longsor Serasan Lakukan Pendataan

Hukum

AKBP Wahyu Jati Wibowo Jabat Kapolres Sambas Gantikan AKBP Sugiyatmo
error: Content is protected !!