Home / Hukum

Selasa, 2 Agustus 2022 - 12:33 WIB

Satlantas Polres Sambas Imbau Pengguna Jalan Tertib Lalulintas

Kasat Lantas Polres Sambas, IPTU Alfada Imansyah

Kasat Lantas Polres Sambas, IPTU Alfada Imansyah

Sambas Times. Demi keselamatan bersama, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sambas mengimbau para pengguna jalan untuk menaati peraturan berlalu lintas.

“Pentingnya keselamatan berlalu lintas bagi pengguna jalan raya, tidak saja untuk diri sendiri, tetapi pengendara lainnya,” Imbau Kasat Lantas Polres Sambas, IPTU Alfada Imansyah, Selasa (2/8/2022).

BACA JUGA:  Bawaslu dan Poltesa Kolaborasi PKKBM, Tindak Lanjut MoU

Kepada masyarakat pengguna jalan, baik kepada pengemudi ataupun pengendara kendaraan untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas, seperti tidak menggunakan handphone saat berkendara.

BACA JUGA:  Banyak Kasus Pidana Menonjol di Sambas

“Aturan lalu lintas, meliputi menggunakan helm standar SNI, Hindari penggunaan handphone saat berkendara, gunakan sabuk Keselamatan, dan memperhatikan kelengkapan kendaraan lainnya untuk keselamatan dalam berkendara,” Imbau Kasat Lantas. (jyn)

Share :

Baca Juga

Kemenag foto bersama Erna Pihak Travel yang bermasalah terkait terlantarnya Jamaah Umrah Kabupaten Sambas di Bekasi

Hukum

Erna Travel Umrah Viral Penuhi Panggilan Kemenag Sambas
Pria Meninggal di Hotel Pemangkat Miliki Riwayat Jantung

Hukum

Pria Meninggal di Hotel Pemangkat Miliki Riwayat Jantung

Hukum

Dandim 1208/Sambas Pimpin Korps Raport 18 Anggota Kodim
Patuh Kapuas 2024 Satlantas Polres Sambas

Hukum

Operasi Patuh Kapuas 2024, Satlantas Polres Sambas Rajia Kendaraan
Satlantas Polres Sambas

Hukum

Lakalantas di Kabupaten Sambas Tahun 2024 Menurun
Pembunuhan Ayah kandung

Hukum

Anak Bunuh Ayah Kandung Di Sambas Positif ODGJ
Kapolda Kalbar Irjen Polisi Suryanbodo Asmoro

Hukum

Kapolda Minta Polres Sambas Awasi Peredaran Narkoba di Perbatasan Negara
Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo menggelar Press Release dengan menghadirkan terduga pelaku pelemparan kaca mobil

Hukum

Pelempar Kaca Mobil di Sambas Terancam Pidana 5 Tahun Penjara
error: Content is protected !!