Home / Hukum

Kamis, 25 April 2024 - 20:00 WIB

Larikan Dana Titipan Pekerja Sarawak, YP Diamankan Polsek Sambas

Penyerahan dana titipan pekerja oleh perwakilan karyawan disaksikan pihak kepolisian dan terlapor, Kamis (25/4/2024).

Penyerahan dana titipan pekerja oleh perwakilan karyawan disaksikan pihak kepolisian dan terlapor, Kamis (25/4/2024).

Sambas Times. Polsek Sambas berhasil mengamankan seorang pria berinisial YP yang viral karena melarikan dana titipan pekerja Indonesia di Sarawak, Malaysia belum lama ini di Sambas.

Sebelumnya YP menerima uang pecahan Malaysia dari para korban sejumlah RM. 45.660 (Empat Puluh Lima Ribu Enam Ratus Enam Puluh Ringgit Malaysia)

Kapolsek Sambas Kompol Abdul Muthalib membenarkan penangkapan YP pelaku yang melarikan dana titipan pekerja Indonesia di Sarawak, Malaysia. Kamis (25/4/2024).

Kronologis kejadian bermula pada hari senin, tanggal 22 April 2024. Bertempat di Kuching, Sarawak Malaysia, YP menerima uang titipan dari 24 pekerja.

Mereka diantaranya, Hendra, Ojang, Rahman, Acong, Yudo, Devi,
Inanto, Tino, Erwan, Encep, Adit, Agustia, Dirin, Andri, Yuda, Dadang, Johdi, Asep, Anggi Pak tua, Rendi, Zainal dan Dede Yusnandar.

BACA JUGA:  Satpol PP Monitoring Tempat Hiburan Malam dan Penginapan di Sambas

Kapolsek menjelaskan, setelah pelaku YP menerima uang titipan dari para pekerja, keesokan harinya. Selasa, (23/4/2024) YP melarikan diri dari Kuching, Sarawak, Malaysia menuju Sambas, indonesia.

“Tiba di kabupaten Sambas pukul 16.00 wib, dengan membawa keseluruhan uang titipan dari para pekerja, YP bermaksud memiliki dana titipan itu,” ujar Kapolsek menjelaskan.

Selama di Sambas, YP menginap di salah satu hotel di Sambas. Rabu (24/4/2024), sekitar pukul 10.30 wib, YP pergi ke Pasar Sambas, dan diamankan anggota Polsek Sambas.

“YP diamankan anggota Polsek Sambas di depan Bank BCA, dan langsung di bawa ke Polsek Sambas untuk di ambil keterangannya,” jelas Kapolsek.

Keluarga pekerja bersama perwakilan karyawan, kepolisian dan terlapor foto bersama usai penyerahan dana titipan
Dana Titipan Pekerja Diserahkan ke Pihak Keluarga Masing-masing

Setelah diamankan di Polsek Sambas, selanjutnya diambil keterangan dari pelaku YP, yang dihadiri perwakilan karyawan selaku penerjemah.

BACA JUGA:  Satreskrim Polres Sambas Tangkap Tiga Pelaku Curanmor

Dari keterangan YP, ia mengakui bahwa ada dititipi uang. Setelah dilakukan pengecekan melalui Nugroho Adi Saputro selaku penerjemah dan perwakilan karyawan.

“Perwakilan karyawan itu membenarkan dan menginformasikan data warga karyawan yang menitipkan dan membenarkan data tersebut sesuai,” ulasnya.

Dari data itulah selanjutnya kepolisian menelusuri alamat keluarga pekerja. Setelah pertemuan terjadi kesepakatan dan uang itu dikembalikan kepada keluarga.

“Pengembalian uang itu disaksikan oleh polri, terlapor serta perwakilan dari perusahaan di Serawak. Dan semua uang telah dikembalikan dan terjadi mufakat di selesaikan secara kekeluargaan,” tutupnya.

Penulis: Muhammad Ridho I Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Rakor Linsek Pengamanan Imlek dan CGM
Barang bukti judi kolok-kolok yang berhasil dimakan Satreskrim Polsek Jawai dan Polres Sambas

Hukum

Polisi Amankan Dua Bandar Judi Kolok-kolok di Jawai
Himpunan Mahasiswa Kecamatan Sejangkung

Hukum

HMKS Kawal Aduan Pencemaran Sungai Sejangkung ke Polda Kalbar
Inspektorat Kabupaten Sambas

Hukum

Inspektorat Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi
Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Sambas Mayadi Satar

Hukum

Mayadi Satar Lantik PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Tekarang
Dprd Sambas

Hukum

DPRD Dukung Polsek Jawai Selatan Sosialisasi Kamtibmas ke Sekolah
Apel gelar pasukan pengamanan kesiapan perayaan malam Natal

Hukum

Polres Sambas Siap Amankan Perayaan Malam Natal
Komisi 2 DPRD Provinsi Kalbar Subhan Nur

Hukum

Tegas! Subhan Nur Soroti Kebohongan Perusahaan Sarana Esa Cita
error: Content is protected !!