Home / Pemerintahan

Rabu, 17 Agustus 2022 - 17:46 WIB

276 Warga Binaan Rutan Sambas Terima Remisi

Bupati Sambas Satono saat menyampaikan SK Remisi secara simbolis bagi 276 warga binaan Rutan Sambas, Rabu (17/8/2022) pagi.

Bupati Sambas Satono saat menyampaikan SK Remisi secara simbolis bagi 276 warga binaan Rutan Sambas, Rabu (17/8/2022) pagi.

Sambas Times. Pada Peringatan HUT RI ke-77, Bupati Sambas, Satono secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi bagi 276 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas II B Kabupaten Sambas

“Saya ucapkan selamat kepada warga binaan yang telah diberikan remisi, diharapkan setiap warga binaan mengikuti tata tertib dan program pembinaan di Rutan Sambas.” Kata Bupati Sambas Satono, Rabu (17/8/2022) pagi.

Dalam kesempatan itu, orang nomor satu di Kabupaten Sambas ini memberikan motivasi kepada warga binaan mengikuti program binaan dari Rutan Kelas II B Kabupaten Sambas.

“Ia berharap warga binaan dapat mengikuti tata tertib, karena ini semua untuk kebaikan warga binaan selama dalam pembinaan,” pesannya.

BACA JUGA:  PT WIKA Telah membayar PJU-TS Sambas Kepada CV ANTEBA

Kepala Rutan Kelas II B Kabupaten Sambas, Priyo Tri Laksono dalam laporannya menyampaikan. Ada 276 warga binaan pada HUT RI ke-77 yang menerima remisi.

Mereka semua mendapat potongan masa tahanan berbeda-beda, mulai dari 1 sampai 5 bulan pemotongan masa tahanan.

Bupati Sambas Satono menyerahkan secara simbolis bantuan beras kepada warga binaan Rutan Sambas

“Untuk jumlah narapidana yang mendapat remisi sebanyak 276 orang, terdiri dari potongan masa tahanan 1 bulan 74 orang. 2 bulan 57 orang, 3 bulan 67 orang, 4 bulan 50 orang, dan 5 bulan 28 orang. Sedangkan untuk remisi bebas dan remisi narapidana anak juga tidak ada,” katanya.

Perkara Pidana

Priyo Tri Laksono merincikan, jika di klasifikasikan berdasarkan jenis perkara pidana, maka jumlah yang mendapat remisi yakni Narkotika 138 orang, Perlindungan Anak 112 orang, Pencurian 18 orang, Penganiayaan 2 orang, Penggelapan 1 orang, ITE 1 orang, Pembunuhan 1 orang, Asusila 1 orang, Perbankan 1 orang, dan Penadahan 1 orang.

BACA JUGA:  Bupati Satono Buka Musrenbang RKPD Kecamatan Teluk Keramat

“Bisa kita paparkan di sini, bahwa penerima remisi paling banyak adalah tindak pidana Narkotika dan di susul Perlindungan Anak. Karena memang kedua jenis tindak pidana itu paling banyak di di Rutan Sambas. Kemudian ada juga satu orang Warga Negara Asing (WNA) Malaysia yang di berikan remisi kali ini,” pungkasnya. (Dra)

Share :

Baca Juga

Forum Tenaga Honorer Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Honorer Pertanyakan Tahapan DRH dan Pengumuman P3K Paruh Waktu
Anggota DPRD Kalbar H Subhan Nur

Pemerintahan

Subhan Nur Motivasi BPD Dalam Pembangun Desa
Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi

Pemerintahan

Wabup Rofi Ajak Pramuka Tumbuhkan Semangat Kepramukaan
Prabasa Anantatur Wakil Ketua DPRD Sambas bersama Bupati Sambas

Pemerintahan

Prabasa Sebut Piste Amping Reuni Bersama Burhanuddin A Rasyid
IMTEK

Pemerintahan

Hadiri Milad IMTEK ke-26, Figo Salut Eksistensi Mahasiswa Teluk Keramat
Irjen Kementan RI Dr Jan Samuel Maringka SH MH memberikan motivasi kepada Kelompok Tani

Pemerintahan

Kawal Ketahanan Pangan, Irjen Kementan RI Kunjungi Sambas
Romi Ketua DPD BKPRMI Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Pengurus BKPRMI Kecamatan Sejangkung Terbentuk
Komisi II dan III melakukan konsultasi RTLH ke Balai P2P Kalimantan I

Pemerintahan

Percepat Realisasi RTLH, DPRD Sambas Konsultasi ke Balai P2P Kalimantan I
error: Content is protected !!