Home / Pemerintahan

Jumat, 23 Agustus 2024 - 18:08 WIB

DPRD Sahkan 2 Raperda Kabupaten Sambas

Ketua DPRD Sambas Abu Bakar bersama Sekda Sambas Ferry Madagaskar didampingi Wakil Ketua DPRD Sambas Ferdinan dan Sehan A Rahman, Jumat (23/8/2024).

Ketua DPRD Sambas Abu Bakar bersama Sekda Sambas Ferry Madagaskar didampingi Wakil Ketua DPRD Sambas Ferdinan dan Sehan A Rahman, Jumat (23/8/2024).

Sambas Times. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas mengesahkan Dua Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sambas, Jumat (23/8/2024).

Kedua Raperda Kabupaten Sambas tersebut disepakati seluruh Anggota DPRD untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sambas, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas.

Kesepakatan tersebut dirangkai dalam rapat paripurna, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sambas yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sambas, Ferdinan Syolihin.

Kedua raperda diantaranya, Raperda Rencana Peraturan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sambas tahun 2025-2045. Serta Raperda Perubahan atas Perda nomor 4 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

BACA JUGA:  Pemberdayaan Masyarakat, Kodim 1208/Sambas Gelar BKM TA 2024

“Pembahasan dimulai dengan nota penjelasan Bupati Sambas awal Agustus. Dilanjutkan pandangan umum fraksi, jawaban bupati dan hari ini pengambilan keputusan atas raperda yang dibahas,” ujar Ferdinan.

Ferdinan menyampaikan perhargaan setinggi-tingginya atas kerja sama semua pihak dalam merampungkan raperda yang dimaksud sesuai jadwal.

Legislator PDI-Perjuangan ini berharap kedua raperda yang disetujui bisa memberikan dampak positif serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Sambas.

Sekda Sambas, Ferry Madagaskar mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Sambas terutama pansus yang bekerja keras membahas raperda yang dibahas.

BACA JUGA:  Sekda Sampaikan Jawaban Bupati Sambas Terhadap Dua Raperda

“Terima kasih kepada anggota DPRD Sambas yang telah bekerja keras membahas raperda, hingga hari ini dapat disepakati bersama, ” ujarnya.

Sebelum disepakati sebagai Perda Kabupaten Sambas, anggota DPRD Sambas mendengarkan laporan panitia khusus I oleh Yuda Alwin, dan Panitia khusus II oleh Nandes.

Hadir dalam rapat paripurna, ketua DPRD Sambas, Abu Bakar, Wakil Ketua DPRD Sambas Sehan A. Rahman beserta anggota DPRD lainnya, Forkopimda, Pimpinan OPD serta undangan.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Pemerintah Kabupaten Sambas melakukan normalisasi Sungai Pasar Pemangkat

Pemerintahan

Warga Senang Sungai Pasar Pemangkat di Normalisasi
Yonif 645 Gty Pemangkat

Pemerintahan

Yonif 645 Pemangkat Turut Amankan Malam Tahun Baru
TMMD Regtas

Pemerintahan

Tim TMMD Regtas ke-116 Gandeng Warga Desa Lubuk Dagang.
Suasana Sidang Paripurna Dua Raperda Kabupaten Sambas

Pemerintahan

DPRD Gelar Paripurna Dua Raperda Kabupaten Sambas
Ketua DPRD Sambas Abu Bakar

Pemerintahan

Ketua DPRD Hadiri Pelantikan IMTEK
BNN

Pemerintahan

BNN Ciptakan Wilayah Perbatasan Tanggap Ancaman Narkoba
Camat Sejangkung H Indra Gunawan SIP menyampaikan sambutan pada penutupan MTQ Kabupaten Sambas ke-XXXI di Kecamatan Sejangkung.

Pemerintahan

MTQ ke-XXXI Kabupaten Sambas di Sejangkung Sukses
Pimpinan DPDR dan Komisi IV DPRD Sambas foto bersama pengurus Masjid 1001 Kubah

Pemerintahan

Suriadi Dukung Pembangunan Masjid 1001 Kubah
error: Content is protected !!