Home / Hukum

Jumat, 27 Desember 2024 - 18:26 WIB

Direktur BUMDesma Tebas Rugikan Keuangan 694 Juta Rupiah

Direktur BUMDesma tersangka korupsi Digiring Satreskrim Polres Sambas, Jumat (27/12/2024).

Direktur BUMDesma tersangka korupsi Digiring Satreskrim Polres Sambas, Jumat (27/12/2024).

Sambas Times. Direktur Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Berkah Bersama berinisial AR (36) ditetapkan sebagai tersangka kasus Korupsi yang merugikan keuangan usaha yang dilakoninya.

Saat ini AR telah diamankan Satreskrim Polres Sambas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya karena menyebabkan kerugian BUMDesma sebesar 694 Juta Rupiah.

Dari berita sebelumnya, diketahui AR mengelola kedua BUMDesma yang bersumber dari 23 desa di Kecamatan Tebas. Sebagai penyertaan modal di BUMDesma Berkah Bersama.

BACA JUGA:  YSRM Gelar Safari 1001 Kubah di Jawai dan Selakau

Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo melalui Wakapolres Sambas Kompol Hoerrudin membenarkan kasus korupsi yang menjerat AR selaku Direktur BUMDesma.

“Polisi telah menetapkan AR Direktur BUMDesma Berkah Bersama sebagai tersangka. Dan telah memeriksa 63 saksi, termasuk saksi ahli,” kata Wakapolres Sambas dalam Press Release nya, Jumat (27/12/2024).

Wakapolres Sambas Kompol Hoerrudin menjelaskan, berdasarkan hasil audit, ditemukan nilai kerugian negara sebesar Rp 694.732.205,51. Serta mengamankan barang bukti dan uang tunai sebesar Rp 24.731.000.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Ajak Bersama Tekan Kasus Narkotika di Sambas

Tersangka dikenakan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 18 ayat 1, ayat 2, ayat 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Himpunan Mahasiswa Kecamatan Sejangkung

Hukum

HMKS Kawal Aduan Pencemaran Sungai Sejangkung ke Polda Kalbar
Kapolres Sambas

Hukum

Polres Sambas Siapkan Pengamanan Imlek dan CGM 2023
Kapolres Sambas, AKBP Laba Meliala, S.I.K, MH

Hukum

Polres Sambas Kerahkan 418 Personel Amankan Pilkades Serentak
Tim SAR

Hukum

Pergi Kekebun, Warga Santaban Dilaporkan Hilang, Tim SAR Lakukan Pencarian
Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS) sosialisasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.

Hukum

Kolaborasi Sosialisasi Kamtibmas di SMAN 2 Paloh, Temajuk
Satgas Pamtas Yonkav

Hukum

Satgas Pamtas Kembali Amankan PMI Ilegal di Perbatasan Sambas-Malaysia
Kapolsek Semparuk

Hukum

Kapolsek Semparuk Imbau Korban Longsor Serasan Lakukan Pendataan
MABM Kabupaten Sambas

Hukum

MABM Apresiasi Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Kiloan Narkoba di Temajuk
error: Content is protected !!