Sambas Times. Satgas Pamtas Yonkav 12/BC, Pos Koki Sajingan Besar kembali menggagalkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal di Jalan Tikus perbatasan Kabupaten Sambas-Malaysia.
Satgas Pamtas mengamankan dua PMI Nonprosedural saat hendak melintas dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur tikus sektor kanan PLBN Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Senin, (5/8/2024).
Kedua PMI Nonprosedural itu diamankan Satgas Pamtas Pos Koki Sajingan Terpadu, yang dipimpin Lettu Kav Zulham Fatah selaku Danki SSK I Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC.
Lettu Kav Zulham Fatah menjelaskan, PMI Non Prosedural diamankan melalui jalur tikus sektor kanan PLBN Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sejingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
“Dua orang WNI diamankan Serda Dimas Gilang P dan 2 personel yang sedang Patroli jalan tikus setor kanan PLBN Aruk, yang kemudian diamankan ke Pos Koki Sajingan Terpadu,” kata Danki SSK I menjelaskan.
Dansatgas Letkol Kav Andy Setio Untoro, dari Pos Kotis Gabma Entikong menegaskan, atensi komando atas untuk meningkatkan pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi di perbatasan RI–Malaysia.
Ia menjelaskan, atensi tersebut dilaksanakan Satgas Pamtas Yonkav 12/BC dalam mencegah adanya kegiatan dan lalu lintas barang maupun orang secara ilegal.
“Satgas Pamtas pos jajaran konsisten mengawal perintah atasan, yaitu melaksanakan patroli guna mencegah terjadinya tindakan ilegal di wilayah perbatasan,” tegas Dansatgas.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News















