Home / Hukum

Senin, 5 Agustus 2024 - 18:46 WIB

Satgas Pamtas Kembali Amankan PMI Ilegal di Perbatasan Sambas-Malaysia

Satgas Pamtas Yonkav 12/BC, Pos Koki Sajingan Terpadu kembali gagalkan Dua PMI Ilegal di sektor kanan PLBN Aruk, Senin (5/8/2024).

Satgas Pamtas Yonkav 12/BC, Pos Koki Sajingan Terpadu kembali gagalkan Dua PMI Ilegal di sektor kanan PLBN Aruk, Senin (5/8/2024).

Sambas Times. Satgas Pamtas Yonkav 12/BC, Pos Koki Sajingan Besar kembali menggagalkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal di Jalan Tikus perbatasan Kabupaten Sambas-Malaysia.

Satgas Pamtas mengamankan dua PMI Nonprosedural saat hendak melintas dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur tikus sektor kanan PLBN Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Senin, (5/8/2024).

Kedua PMI Nonprosedural itu diamankan Satgas Pamtas Pos Koki Sajingan Terpadu, yang dipimpin Lettu Kav Zulham Fatah selaku Danki SSK I Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC.

BACA JUGA:  Polres Sambas Tangkap Pengedar Sabu di Teluk Keramat

Lettu Kav Zulham Fatah menjelaskan, PMI Non Prosedural diamankan melalui jalur tikus sektor kanan PLBN Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sejingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

“Dua orang WNI diamankan Serda Dimas Gilang P dan 2 personel yang sedang Patroli jalan tikus setor kanan PLBN Aruk, yang kemudian diamankan ke Pos Koki Sajingan Terpadu,” kata Danki SSK I menjelaskan.

Dansatgas Letkol Kav Andy Setio Untoro, dari Pos Kotis Gabma Entikong menegaskan, atensi komando atas untuk meningkatkan pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi di perbatasan RI–Malaysia.

BACA JUGA:  Bapas Sambas Gandeng Pokmas Limas Bina Warga Binaan

Ia menjelaskan, atensi tersebut dilaksanakan Satgas Pamtas Yonkav 12/BC dalam mencegah adanya kegiatan dan lalu lintas barang maupun orang secara ilegal.

“Satgas Pamtas pos jajaran konsisten mengawal perintah atasan, yaitu melaksanakan patroli guna mencegah terjadinya tindakan ilegal di wilayah perbatasan,” tegas Dansatgas.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Oknum Guru Ngaji yang diamankan Polisi karena perbuatan cabul terhadap muridnya

Hukum

Miris, Guru Ngaji di Kecamatan Tangaran Cabuli Muridnya Sendiri
Wakapolres Sambas Kompol Muhammad Aminuddin memimpin Sertijab Kasat Intel Polres Sambas dan Kapolsek Tebas,

Hukum

Polres Sambas Sertijab Kasat Intel dan Kapolsek Tebas
Kapolda Kalbar Irjen Polisi Suryanbodo Asmoro saat berkunjung di Mapolres Sambas

Hukum

Dua Kasus PETI Sudah Dituntaskan Polres Sambas
Paulus Andy Mursalim (PAM) terpidana bebas di tingkat banding PT Pontianak saat menjalani pemeriksaan di Kejati Kalbar.

Hukum

Kasus Korupsi Rp31,4 M Menanti Putusan MA
Kapolda Kalbar Irjen Polisi Suryanbodo Asmoro

Hukum

Kapolda Minta Polres Sambas Awasi Peredaran Narkoba di Perbatasan Negara
Anggota Unit Reskrim Polsek Pemangkat saat menggiring pelaku M (56) di Mapolsek Pemangkat.

Hukum

Korban Cabul di Desa Parit Baru Kecamatan Salatiga diiming-iming Rp20 Ribu
Satlantas polres Sambas

Hukum

Polsek Pemangkat Sosialisasi Rangkaian Kegiatan Kamtibmas
Opera Zebra Kapuas 2022

Hukum

Hari Kedua Operasi Zebra 34 Pengendara Terjaring Razia
error: Content is protected !!