Home / Hukum

Selasa, 18 Maret 2025 - 04:18 WIB

Kolaborasi Sosialisasi Kamtibmas di SMAN 2 Paloh, Temajuk

 Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS) melaksanakan sosialisasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.

Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS) melaksanakan sosialisasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.

Sambas Times. Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS) melaksanakan sosialisasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.

Sosialiasi yang bertempat di SMA 2 Paloh, Dusun Maludin, Temajuk mengangkat tema “Peran Pemuda Dalam Menghadapi Kamtibmas di Era Digital”.

Selain hadir Kepala SMAN 2 Paloh, hadir juga Jajaran Polsek Paloh, Bhabinkamtibmas Temajuk, Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Pontianak dan pengurus KMKS.

Ketua Umum KMKS, Dimas Yosa Ananda ajak pemuda aktif sebagai agen perubahan, pelopor dan penggerak Kamtibmas.

BACA JUGA:  475 Pelanggaran Selama Operasi Zebra Kapuas 2023 di Sambas

Ini juga mendukung pemerintah dalam program literasi digital dan keamanan cyber, menciptakan digital positif dan mendukung pencegahan cyber di masyarakat.

“Sosialiasi untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga kestabilan Kamtibmas dunia maya maupun lingkungan sekitar di wilayah Hukum Polres Sambas,” jelasnya.

Kepala SMAN 2 Paloh, Nyemas Nurul Haqtiyani apresiasi sosialisasi, serta memberikan pandangan Kamtibmas dan Perguruan Tinggi bagi siswa siswi.

“Kami berharap pelajar yang mengikuti sosialiasi dapat menyimak penyampaian materi dari narasumber sebagai bekal pembelajaran pengetahuan dalam menerapkan kehidupan sehari-hari,” pesannya.

BACA JUGA:  Korupsi Kades Tebas Kuala, Uangnya Digunakan Judi Online

Dalam sosialisasi Kamtibmas Polres Sambas sampaikan materi UU nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia dan UU tentang peraturan hukum pidana.

UU nomor 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana. UU RI nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Penulis : Muhammad Ridho

Share :

Baca Juga

Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo menggelar buka puasa bersama media di Mapolres Sambas, Kamis (14/3/2025).

Hukum

Kapolres Sambas Gelar Buka Puasa Bersama Media
Foto Ilustrasi

Hukum

Pelaku Cabul di Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga Terancam 15 Tahun Penjara
Kapolsek Teluk Keramat Iptu Dwi Hendy Winoto memimpin apel kesiapan malam Idul Fitri 1444 Hijariah.

Hukum

Polsek Teluk Keramat Gelar Apel Kesiapan Idul Fitri 1444 Hijariah
Polda Kalbar

Hukum

Polda Kalbar Gagalkan Peredaran 7,5 Ons Sabu di Pemangkat, Sambas
polsek pemangkat

Hukum

Bawa Kabur Uang Perusahaan di Pemangkat, CK Ditangkap Polisi
Polsubsektor Temajuk memasang Plang Imbauan

Hukum

Polsubsektor Temajuk Pasang Plang Imbauan Bagi Pengunjung Pantai
Tawuran

Hukum

Polisi Amankan 15 Remaja Bawa Senjata Tajam di Pemangkat
Polsek Pemangkat

Hukum

Anak Aniaya Ibu Kandung di Pemangkat Dipolisikan
error: Content is protected !!