Home / Hukum

Selasa, 18 Maret 2025 - 04:18 WIB

Kolaborasi Sosialisasi Kamtibmas di SMAN 2 Paloh, Temajuk

 Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS) melaksanakan sosialisasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.

Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS) melaksanakan sosialisasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.

Sambas Times. Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS) melaksanakan sosialisasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.

Sosialiasi yang bertempat di SMA 2 Paloh, Dusun Maludin, Temajuk mengangkat tema “Peran Pemuda Dalam Menghadapi Kamtibmas di Era Digital”.

Selain hadir Kepala SMAN 2 Paloh, hadir juga Jajaran Polsek Paloh, Bhabinkamtibmas Temajuk, Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Pontianak dan pengurus KMKS.

Ketua Umum KMKS, Dimas Yosa Ananda ajak pemuda aktif sebagai agen perubahan, pelopor dan penggerak Kamtibmas.

BACA JUGA:  Polres Sambas Ungkap Dugaan TPPO Prostitusi

Ini juga mendukung pemerintah dalam program literasi digital dan keamanan cyber, menciptakan digital positif dan mendukung pencegahan cyber di masyarakat.

“Sosialiasi untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga kestabilan Kamtibmas dunia maya maupun lingkungan sekitar di wilayah Hukum Polres Sambas,” jelasnya.

Kepala SMAN 2 Paloh, Nyemas Nurul Haqtiyani apresiasi sosialisasi, serta memberikan pandangan Kamtibmas dan Perguruan Tinggi bagi siswa siswi.

“Kami berharap pelajar yang mengikuti sosialiasi dapat menyimak penyampaian materi dari narasumber sebagai bekal pembelajaran pengetahuan dalam menerapkan kehidupan sehari-hari,” pesannya.

BACA JUGA:  Kapolsek Teluk Keramat Ajak Warga Jaga Kamtibmas Ramadan

Dalam sosialisasi Kamtibmas Polres Sambas sampaikan materi UU nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia dan UU tentang peraturan hukum pidana.

UU nomor 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana. UU RI nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Penulis : Muhammad Ridho

Share :

Baca Juga

Kapolda Kalbar

Hukum

Kapolda Kalbar Kunjungi Mapolres Sambas
Satgas TMMD Regtas ke-119 Kodim 1208 Sambas menyampaikan sosialiasi

Hukum

Satgas TMMD Kodim 1208 Sambas Sosialisasi Rekrutmen TNI
Polres Sambas

Hukum

Ini Kasus-kasus Yang Diungkap Polres Sambas Tahun 2023
Ilustrasi Prostitusi Online

Hukum

Polisi Tangkap Mucikari Prostitusi Online di Sambas
Kerjasama Bapas dan ADI Sambas memberikan pembinaan kepada warga binaan

Hukum

Bapas Sambas Gandeng Pokmas Limas Bina Warga Binaan
Polsek Jawai tangkap pelaku cabul

Hukum

Polsek Jawai Tangkap Lima Pelaku Cabul Bocah 13 Tahun
Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Kapuas

Hukum

Operasi Zebra Kapuas 2023 Hari Ini Dimulai
Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo bersama Dandim 1208 Sambas Letkol Inf Dadang Armada Sari meninjau ibadah Misa di Gereja, Minggu (30/4/2023).

Hukum

Sinergitas Patroli Gabungan Polres Sambas dan TNI
error: Content is protected !!