Sambas Times. Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS) melaksanakan sosialisasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.
Sosialiasi yang bertempat di SMA 2 Paloh, Dusun Maludin, Temajuk mengangkat tema “Peran Pemuda Dalam Menghadapi Kamtibmas di Era Digital”.
Selain hadir Kepala SMAN 2 Paloh, hadir juga Jajaran Polsek Paloh, Bhabinkamtibmas Temajuk, Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Pontianak dan pengurus KMKS.
Ketua Umum KMKS, Dimas Yosa Ananda ajak pemuda aktif sebagai agen perubahan, pelopor dan penggerak Kamtibmas.
Ini juga mendukung pemerintah dalam program literasi digital dan keamanan cyber, menciptakan digital positif dan mendukung pencegahan cyber di masyarakat.
“Sosialiasi untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga kestabilan Kamtibmas dunia maya maupun lingkungan sekitar di wilayah Hukum Polres Sambas,” jelasnya.
Kepala SMAN 2 Paloh, Nyemas Nurul Haqtiyani apresiasi sosialisasi, serta memberikan pandangan Kamtibmas dan Perguruan Tinggi bagi siswa siswi.
“Kami berharap pelajar yang mengikuti sosialiasi dapat menyimak penyampaian materi dari narasumber sebagai bekal pembelajaran pengetahuan dalam menerapkan kehidupan sehari-hari,” pesannya.
Dalam sosialisasi Kamtibmas Polres Sambas sampaikan materi UU nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia dan UU tentang peraturan hukum pidana.
UU nomor 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana. UU RI nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Penulis : Muhammad Ridho