Home / Pemerintahan

Selasa, 22 Juli 2025 - 15:46 WIB

Camat Tangaran Apresiasi Hearing Pemekaran Desa di DPRD Sambas

Camat Tangaran Suhut Firmansyah menandatangi persetujuan Hearing yang disepakati bersama di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas, Senin (21/7/2025).

Camat Tangaran Suhut Firmansyah menandatangi persetujuan Hearing yang disepakati bersama di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas, Senin (21/7/2025).

Sambas Times. Camat Tangaran, H Suhut Firmansyah menyambut baik langkah yang dipersiapkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas atas aspirasi pemekaran 6 desa di Kabupaten Sambas.

Hearing atau Rapat Dengar Pendapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sambas, Lerry Kurniawan Figo, bersama Ketua Komisi I DPRD Sambas Anwari. Dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas, Senin (21/7/2025).

Turut hadir pada hearing itu, anggota DPRD, anggota DPRD Kalbar, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan, Kadis PMD Kabupaten Sambas, Kabag Tata Pemerintahan dan Kabag Hukum Setda Kabupaten Sambas.

Ada 6 Desa yang diajukan masing-masing tim pemekaran desa, diantaranya Desa Persiapan Tanjung Bayung Kecamatan Tangaran, Desa Persiapan Sentebang Makmur Kecamatan Jawai,

Desa Persiapan Sukma Jaya Kecamatan Jawai, Desa Persiapan Segarau Limus, Kecamatan Tebas. Desa Persiapan Tebas Kota, Kecamatan Tebas dan Desa Persiapan Sinar Baru, Kecamatan Tebas.

“Pemerintah Kecamatan Tangaran mengapresiasi semangat masyarakat untuk melakukan pemekaran. Serta apresiasi kepada DPRD Sambas yang merespon semangat pemekaran 6 desa,” kata Camat Tangaran.

Dari hasil RDP, ujar Camat Tangaran, DPRD membuka ruang percepatan tahapan-tahapan pemekaran Desa. Dengan mengeluarkan rekomendasi yang telah di setujui dan disepakati bersama.

Hasil rekomendasi DPRD, meminta Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Dinas PMD untuk melakukan percepatan verifikasi, validasi dan Evaluasiu terhadap administrasi penyampaian proposal pemekaran 6 desa.

“Alhamdulillah, DPRD melalui RDP telah menyatakan komitmennya mendorong percepatan proses atau tahapan pemekaran desa sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Pemerintah Kecamatan Tangaran menyambut baik dan memberikan atensi yang tinggi terhadap progress pemekaran desa. Terutama desa Simpang Empat dengan rencana Desa Persiapan Tanjung Bayung.

“Kecamatan menyambut baik semangat pemekaran desa ini. Serta berharap progressnya lancar dan semangat atau tujuan dari pemekaran desa ini tercapai, serta mempercepat kemajuan pembangunan,” harapannya.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Naikkan Insentif Imam Masjid, Amilin, Guru Ngaji dan Pengurus Jenazah
Catatan dan Rekomendasi Pertanggungjawaban APBD 2023

Pemerintahan

DPRD Sambas Beri Catatan dan Rekomendasi Pertanggungjawaban APBD 2023
Ketua DPRD Sambas bersama Bupati Sambas menerima LHP LKPD TA 2022 dari BPK RI Perwakilan Kalbar

Pemerintahan

Kembali Raih WTP, Ketua DPRD Apresiasi Pemda Sambas
Badan Gizi Nasional

Pemerintahan

Bupati Sambut Kunjungan Kepala BGN RI di Kabupaten Sambas
Satuan Pendidikan Aman Bencana

Pemerintahan

BPBD Dorong Penguatan 3 Pilar SPAB di SMAN 1 Sajad
Ketua Komisi I DPRD Sambas Lery Kurniawan Figo

Pemerintahan

Empat Komisi DPRD Sambas Konsultasi ke Pemprov Kalbar
Sekda Sambas Ir H Ferry Madagaskar MSi menyaksikan Program Inovasi Aksi Perubahan Disposisi Elektronik Disparpora Kabupaten Sambas.

Pemerintahan

Disparpora Launching Inovasi Aksi Perubahan Disposisi Elektronik
DPRD Kabupaten Sambas Sehan A Rahman

Pemerintahan

DPRD Minta Dishub Bangun Marka Jalan Depan RSUD Sambas
error: Content is protected !!