Home / Pemerintahan

Jumat, 5 Juli 2024 - 19:06 WIB

DPRD Sambas Beri Catatan dan Rekomendasi Pertanggungjawaban APBD 2023

Penandatanganan BA Raperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Sambas TA 2023, Jumat (5/7/2024) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas.

Penandatanganan BA Raperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Sambas TA 2023, Jumat (5/7/2024) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas.

Sambas Times. DPRD Kabupaten Sambas mengesahkan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda Kabupaten Sambas.

Melalui Laporan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sambas Mardani, Raperda itu mendapatkan catatan dan rekomendasi pada Paripurna di DPRD Kabupaten Sambas. Jumat (5/7/2024).

“Sesuai hasil rapat komisi dan rapat gabungan Banggar DPRD, bersama tim anggaran pemerintah daerah. Kita memberikan catatan dan rekomendasi Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023,” ujar Mardani.

Beberapa catatan dan rekomendasi terkait sektor pendapatan. Antaranya Pendapatan Asli Daerah (PAD) bersumber pajak dan retribusi daerah diminta inventarisir kembali terutama potensi pajak dan retribusinya.

BACA JUGA:  Polres Sambas Apel Persiapan Pengamanan Pelantikan DPRD

“Kita minta agar Pemda Sambas melakukan updating data wajib pajak, dan menemukan atau menerapkan sistem penagihan berbasis pendekatan dan pelayanan yang cepat dan akurat.” Terang dia.

Dijelaskan Mardani, hasil masukan dari beberapa kunjungan kerja dan konsultasi ke beberapa OPD diluar Kabupaten Sambas. Penting untuk mengelola seluruh aset daerah menjadi sumber PAD dengan inovasi baru.

“Pemda Sambas Harus berkoordinasi dengan Pemprov Kalbar terkait Dana Bagi Hasil (DBH) provinsi. Mulai dari Bea Pajak Kendaraan Bermotor (BPKB), biaya balik nama BPKB, Cukai Rokok, BBM dan lainnya yang belum maksimal dibanding potensi yang dimiliki.” Ujarnya.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Dukung TNI Menjadi Kepercayaan Rakyat

Ia menegaskan, terhadap DBH Sawit pemerintah pusat sangat jauh dari harapan, dibanding daerah lainnya di Kalbar. Sehingga Pemda harus serius berkomunikasi dan koordinasi Kementrian terkait.

“Rekomendasi lainnya, Pemda dapat melakukan restrukturisasi terhadap belanja barang dan jasa, khususnya belanja barang habis pakai yang masih sangat tinggi, agar dikonversikan ke belanja modal yang lebih bermanfaat sebagai aset daerah,” tutupnya.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Wakapolres Sambas saat menggelar apel ziarah ke Makam Pahlawan

Pemerintahan

HUT Bhayangkara ke-78, Polres Sambas Ziarah ke Makam Pahlawan
Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi

Pemerintahan

Wabup Rofi Harap Sajadah Fajar Jadi Agenda Rutin
KSP

Pemerintahan

AMUK Fasilitasi Wujudkan KSP Yang Transparan dan Demokrasi
Ketua Komisi IV DPRD Kalbar H Subhan Nur

Pemerintahan

Subhan Apresiasi Gubernur Salurkan Bantuan Banjir Sambas
DPRD Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Ferdinan : Raihan KIP Peran Serta PPID Sekretariat DPRD dan Media
Ketua DPRD Sambas Abu Bakar pada Kunjungan ke Bagian Pemerintahan Pemprov Kalbar

Pemerintahan

Pansus DPRD Sambas Mantapkan Pembahasan Raperda LKPJ 2022
Banjir

Pemerintahan

BPBD Sambas Gelar Renkon Banjir Berbasis AMPD Pertama di Kalbar
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Satono Audensi Bersama BRIN Dorong Kebun Raya Sambas
error: Content is protected !!