Home / Pemerintahan

Jumat, 5 Juli 2024 - 19:06 WIB

DPRD Sambas Beri Catatan dan Rekomendasi Pertanggungjawaban APBD 2023

Penandatanganan BA Raperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Sambas TA 2023, Jumat (5/7/2024) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas.

Penandatanganan BA Raperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Sambas TA 2023, Jumat (5/7/2024) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas.

Sambas Times. DPRD Kabupaten Sambas mengesahkan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda Kabupaten Sambas.

Melalui Laporan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sambas Mardani, Raperda itu mendapatkan catatan dan rekomendasi pada Paripurna di DPRD Kabupaten Sambas. Jumat (5/7/2024).

“Sesuai hasil rapat komisi dan rapat gabungan Banggar DPRD, bersama tim anggaran pemerintah daerah. Kita memberikan catatan dan rekomendasi Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023,” ujar Mardani.

Beberapa catatan dan rekomendasi terkait sektor pendapatan. Antaranya Pendapatan Asli Daerah (PAD) bersumber pajak dan retribusi daerah diminta inventarisir kembali terutama potensi pajak dan retribusinya.

BACA JUGA:  Fraksi PDI P Ingatkan WTP Bukan Tolak Ukur Keberhasilan APBD

“Kita minta agar Pemda Sambas melakukan updating data wajib pajak, dan menemukan atau menerapkan sistem penagihan berbasis pendekatan dan pelayanan yang cepat dan akurat.” Terang dia.

Dijelaskan Mardani, hasil masukan dari beberapa kunjungan kerja dan konsultasi ke beberapa OPD diluar Kabupaten Sambas. Penting untuk mengelola seluruh aset daerah menjadi sumber PAD dengan inovasi baru.

“Pemda Sambas Harus berkoordinasi dengan Pemprov Kalbar terkait Dana Bagi Hasil (DBH) provinsi. Mulai dari Bea Pajak Kendaraan Bermotor (BPKB), biaya balik nama BPKB, Cukai Rokok, BBM dan lainnya yang belum maksimal dibanding potensi yang dimiliki.” Ujarnya.

BACA JUGA:  Bupati Satono Hadiri BCA Malindo di Kuching, Sarawak Malaysia

Ia menegaskan, terhadap DBH Sawit pemerintah pusat sangat jauh dari harapan, dibanding daerah lainnya di Kalbar. Sehingga Pemda harus serius berkomunikasi dan koordinasi Kementrian terkait.

“Rekomendasi lainnya, Pemda dapat melakukan restrukturisasi terhadap belanja barang dan jasa, khususnya belanja barang habis pakai yang masih sangat tinggi, agar dikonversikan ke belanja modal yang lebih bermanfaat sebagai aset daerah,” tutupnya.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Lomba Nasi Adab HKG-PKK Dibuka Resmi Bupati Sambas
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Harap Kegiatan BMF BNPP Bawa Sambas Berkemajuan
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Disdikbud Dongkrak Partisipasi Sekolah Jenjang SMP dan SMA
Warga Gotong-royong Pugar Masjid Al Falah Sempalai Sebedang

Pemerintahan

Warga Gotong-royong Pugar Masjid Al Falah Sempalai Sebedang
DPRD Kabupaten Sambas

Pemerintahan

DPRD Ajak Bersama Kepedulian Tangani Stunting di Sambas
Ketua DPRD Sambas Abu Bakar

Pemerintahan

TMMD Sinergi TNI Dukung Pembangunan Daerah
Desa Sepinggan, Kecamatan Semparuk

Pemerintahan

Camat Semparuk Kembali Usulkan Jembatan Berkemajuan
Komisi IV DPRD Kalbar meninjau Jalan PHJD dan BBM 1 Harga di Kecamatan Paloh

Pemerintahan

Komisi IV DPRD Kalbar Tinjau Pekerjaan Fisik Kabupaten Sambas
error: Content is protected !!