Home / Pemerintahan

Jumat, 5 Juli 2024 - 19:06 WIB

DPRD Sambas Beri Catatan dan Rekomendasi Pertanggungjawaban APBD 2023

Penandatanganan BA Raperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Sambas TA 2023, Jumat (5/7/2024) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas.

Penandatanganan BA Raperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Sambas TA 2023, Jumat (5/7/2024) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas.

Sambas Times. DPRD Kabupaten Sambas mengesahkan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda Kabupaten Sambas.

Melalui Laporan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sambas Mardani, Raperda itu mendapatkan catatan dan rekomendasi pada Paripurna di DPRD Kabupaten Sambas. Jumat (5/7/2024).

“Sesuai hasil rapat komisi dan rapat gabungan Banggar DPRD, bersama tim anggaran pemerintah daerah. Kita memberikan catatan dan rekomendasi Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023,” ujar Mardani.

Beberapa catatan dan rekomendasi terkait sektor pendapatan. Antaranya Pendapatan Asli Daerah (PAD) bersumber pajak dan retribusi daerah diminta inventarisir kembali terutama potensi pajak dan retribusinya.

BACA JUGA:  Bupati Sampaikan Laporan pertanggungjawaban APBD TA 2022

“Kita minta agar Pemda Sambas melakukan updating data wajib pajak, dan menemukan atau menerapkan sistem penagihan berbasis pendekatan dan pelayanan yang cepat dan akurat.” Terang dia.

Dijelaskan Mardani, hasil masukan dari beberapa kunjungan kerja dan konsultasi ke beberapa OPD diluar Kabupaten Sambas. Penting untuk mengelola seluruh aset daerah menjadi sumber PAD dengan inovasi baru.

“Pemda Sambas Harus berkoordinasi dengan Pemprov Kalbar terkait Dana Bagi Hasil (DBH) provinsi. Mulai dari Bea Pajak Kendaraan Bermotor (BPKB), biaya balik nama BPKB, Cukai Rokok, BBM dan lainnya yang belum maksimal dibanding potensi yang dimiliki.” Ujarnya.

BACA JUGA:  Bupati Sebut Sebawi Miliki Potensi Luar Biasa

Ia menegaskan, terhadap DBH Sawit pemerintah pusat sangat jauh dari harapan, dibanding daerah lainnya di Kalbar. Sehingga Pemda harus serius berkomunikasi dan koordinasi Kementrian terkait.

“Rekomendasi lainnya, Pemda dapat melakukan restrukturisasi terhadap belanja barang dan jasa, khususnya belanja barang habis pakai yang masih sangat tinggi, agar dikonversikan ke belanja modal yang lebih bermanfaat sebagai aset daerah,” tutupnya.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Motivasi Hadiah PBB-P2, Launching Aplikasi E-Pakatan dan Pekan Panutan PBB-P2
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Satono Silaturahmi Bersama Wakil Menteri Agama RI
Bupati Sambas Satono menandatangani peresmian Kebun Raya Sambas disaksikan undangan yang hadir, Senin (14/8/2023).

Pemerintahan

Bupati Satono Resmikan Kebun Raya Pertama di Kalbar
Sekda Sambas didampingi Ketua DPRD Sambas menerima penyerahan LHP Semester II dari BPK Perwakilan Kalbar

Pemerintahan

Pemda Sambas Terima Penyerahan LHP Pengelolaan Kawasan Perbatasan
H Anno Anggota DPRD Sambas

Pemerintahan

H Anno Komitmen Wujudkan Pembangunan Desa Semakin Maju
Kepala DInas Pendidikan Dan Kebudayaan Samekto Hadi Suseno

Budaya

Dinas Pendidikan Gelar Museum Masuk Sekolah di Kecamatan Paloh
Hj Yunisa Satono Bunda Genre Kabupaten Sambas mengukuhkan Bunda Genre

Pemerintahan

Yunisa Satono Kukuhkan Bunda Genre dan Duta Genre Kabupaten Sambas
Ketua DPRD Sambas Haji Abu Bakar

Pemerintahan

Abu Bakar Ucapkan Terima Kasih Kepada AKBP Laba Meliala
error: Content is protected !!