Sambas Times. Satlantas Polres Sambas melaksanakan pengecekan kepada anggota sebagai persiapan Operasi Zebra Kapuas 2025. Pengecekan ini dilakukan Jumat (14/11/2025) pagi.
Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kasatlantas Polres Sambas, AKP Nanda Sulvy Pratama menjelaskan. Tujuan kegiatan ini untuk memastikan seluruh personel taat aturan berlalu lintas.
Kasat menegaskan, pengecekan kelengkapan anggota dalam berkendara, untuk menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas. Demi mendukung program keselamatan jalan raya.
“Dengan menegakkan disiplin internal terlebih dahulu, diharapkan anggota Polri dapat memberikan edukasi dan contoh nyata kepada masyarakat dalam berlalu lintas.” Tegas Kasat Lantas AKP Nanda Sulvy Pratama.
Ia menegaskan, tanggal 17 November nanti, fokusnya adalah memberikan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas. Seperti menggunakan Helm dan surat kendaraan.
“Kalau tidak memakai helm, akan diberi peringatan. Kalau tidak membawa surat kendaraan, akan disuruh pulang untuk mengambil surat kendaraannya,” ujarnya menjelaskan.
Selain itu, ia juga menekankan penggunaan knalpot brong tidak diperbolehkan, menghindari balap liar. “Untuk tanggal 17 November, lengkapi surat kendaraannya, seperti SIM, STNK, dan dokumen lainnya,” tambahnya.
Kasat Lantas berkomitmen menjadikan personel kepolisian sebagai teladan yang baik saat dimulainya Operasi Zebra Kapuas 2025. Sehingga fondasi edukasi dan contoh disiplin sudah tertanam dari internal kepolisian.
“Saya kedepankan teguran dan himbauan. Ini berlaku untuk semua kendaraan, baik motor maupun mobil. Operasi Zebra Kapuas 2025 dimulai serentak selama 14 hari, mulai 17-30 November 2025,” tegasnya.
Ia mengatakan, tidak ada pelanggaran selama pengecekan personel Polres Sambas. Hal ini menunjukkan anggota siap menjadi teladan, dengan memastikan kelengkapan administrasi dan standar keselamatan terpenuhi.
“Ini untuk meningkatkan profesionalisme anggota Polri dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian sebagai pengayom, pelayanan, dan penegakan hukum di bidang lalu lintas,” pungkasnya.
Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News
Editor : Muhammad Ridho














