Sambas Times. Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi menyampaikan Program Sehat Satono Rofi (Prosesar) saat memberikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada masyarakat Desa Lumbang.
“Prosesar merupakan program kesehatan yang bisa membatu masyarak kurang mampu. Salah satunya berobat kesehatan gratis,” kata Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi, Jumat (4/11/2022) di Desa Lumbang.
Ia menjelaskan, berobat gratis ini untuk masyarakat yang tidak mampu dan tidak terakomodir BPJS. Jadi cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan berlaku di 3 Rumah Sakit dan 14 Puskemas yang memiliki rawat inap.
“Prosesar untuk pelayanan kesehatan di Rumah Sakit untuk kelas 3. Sedangkan di Puskesmas tidak memiliki kelas dan akan di layani sampai sembuh,” jelas Wakil Bupati Sambas.
Selain Prosesar, ada juga program yang meringankan masyarakat Kabupaten Sambas, yaitu perizinan usaha, dan pembuatan izin usaha tidak memungut biaya.
Syarat-syarat yang di harus disiapkan diantaranya Kartu Tanda Penduduk (KTP). Jenis usaha, Materai 10 ribu, dan memiliki NPWP dan email yang aktif.
“Fungsi membuat izin usaha agar mempermudah masyarakat membuka usaha, sehingga dapat menumbuhkan ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan,” ujar Wabup Rofi. (Hen)