Home / Hukum

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:18 WIB

Polres Sambas Tangkap Remaja 17 Tahun Buang Bayi di TPA Sorat

Polisi melakukan Pencarian Bayi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sorat, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Rabu (03/12/2025).

Polisi melakukan Pencarian Bayi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sorat, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Rabu (03/12/2025).

Sambas Times. Polres Sambas berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi oleh remaja 17 tahun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sorat, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Rabu (03/12/2025).

Polisi mengungkap kasus dugaan pembunuhan bayi yang melibatkan remaja perempuan berusia 17 tahun, berinisial N. Aksi ini diduga sengaja dilakukannya karena takut ketahuan hamil dan melahirkan.

Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono membenarkan peristiwa penemuan bayi di TPA Sorat.

Ia mengatakan, peristiwa itu bermula pada Senin malam, 1 Desember 2025. Saat itu, N dibawa ke rumah sakit karena mengeluh sakit perut. Setelahnya, petugas langsung memberikan pertolongan kepada N.

“Saat itu pasien diberi obat anti nyeri dan infus, pada pukul 23.00 WIB, orang tua pasien kembali melapor jika anaknya belum buang air besar selama 2 hari.” Ucap Rahmad, Rabu, 3 Desember 2025.

BACA JUGA:  Selama 2024, Polres Sambas Tuntaskan 158 Kasus Tindak Pidana

Setelah diberikan obat pencahar dengan resep dokter, orang tua pasien mengambil obat di apotek. Selanjutnya, obat tersebut berikan kepada N. Kemudian, N terus mengeluh nyeri perut.

Keesokan harinya, Selasa, 2 Desember 2025, pukul 05.00 WIB, perawat melakukan observasi dan mendapati keluhan perut pasien mulai berkurang. Setengah jam kemudian, orang tua N melaporkan jika anaknya mengalami haid cukup deras.

“Setelah tugas piket diserahkan kepada perawat lain, ternyata perawat yang menangani N tadi malam mendapati informasi jika yang bersangkutan ternyata hamil dan telah melahirkan seorang bayi.” Ungkap Rahmad.

Polisi Temukan Bayi di TPA Sorat Telah Meninggal

Mendapat informasi itu, tim gabungan Unit Tipidum, Unit Lidik, Unit PPA, Ur Identifikasi, dan piket fungsi Satreskrim tiba di RSUD Sambas, dan melakukan koordinasi dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi.

BACA JUGA:  PMII Gelar Diskusi Publik Tangkal Kelompok Radikal Jelang Pemilu 2024

“Tim langsung melaksanakan cek dan olah TKP di RSUD Sambas dan lokasi-lokasi terkait. Serta melakukan pencarian terhadap bayi yang dilahirkan ke TPA Sorat, tempat yang diduga menjadi lokasi pembuangan bayi,” jelas Rahmad.

Petugas menemukan bayi di TPA Sorat dalam kondisi sudah meninggal, bayi terbungkus dalam kantong plastik. Bayi tersebut langsung dibawa ke RSUD Sambas untuk dilakukan visum.

“Dari hasil visum, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh bayi. Selanjutnya jenazah bayi diserahkan pihak kepolisian kepada pihak keluarga,” tuturnya.

Rahmad mengatakan, saat ini kasusnya masih ditangani oleh pihaknya. Kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut.

Penulis: Jaynudin I Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Editor : Muhammad Ridho

Share :

Baca Juga

Polsek Subah

Hukum

Polsek Subah Patroli Cegah Karhutla Kepada Masyarakat
Satlantas polres Sambas

Hukum

Polsek Pemangkat Sosialisasi Rangkaian Kegiatan Kamtibmas
Oknum Guru Ngaji yang diamankan Polisi karena perbuatan cabul terhadap muridnya

Hukum

Miris, Guru Ngaji di Kecamatan Tangaran Cabuli Muridnya Sendiri
Yayasan Bantuan Hukum-Sinar Keadilan Sambas

Hukum

YBH-SKS Buka Posko Pengaduan Penyelewengan Dana PIP
Penemuan Mayat

Hukum

Warga Tangaran Heboh Penemuan Mayat Perempuan di Persawahan
Sertijab Kabag Ops Polres Sambas di Aula Dhira Wijaya Mapolres Sambas.

Hukum

Kompol Andri Syahroni Jabat Kabag Ops Polres sambas
Rutan Sambas

Hukum

215 Warga Binaan Rutan Sambas Terima Remisi Khusus Idul Fitri
Kapolsek Semparuk IPDA Tri Kurnia Setiawan silaturahmi bersama Forkopimcam Semparuk

Hukum

Kapolsek Semparuk Mantapkan Silaturahmi Forkopimcam
error: Content is protected !!