Home / Hukum

Jumat, 1 Agustus 2025 - 19:56 WIB

Warga Tangaran Heboh Penemuan Mayat Perempuan di Persawahan

Petugas Kepolisian bersama warga melakukan evakuasi penemuan Jasad Korban di Dusun Pauh, Desa Merpati, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas, Kamis (31/7/2025).

Petugas Kepolisian bersama warga melakukan evakuasi penemuan Jasad Korban di Dusun Pauh, Desa Merpati, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas, Kamis (31/7/2025).

Sambas Times. Warga digegerkan penemuan mayat seorang perempuan berinisial SR (52) di persawahan, Dusun Pauh, Desa Merpati, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas, Kamis (31/07/2025) sore.

Korban yang merupakan warga setempat sebelumnya berupaya memadamkan api, karena sebelumnya korban sempat membakar batang padi di lokasi sawahnya.

Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kapolsek Teluk Keramat IPTU Rio Castella mengatakan. Korban ditemukan sekitar pukul 16.30 WIB dalam keadaan telungkup dengan luka bakar bagian belakang sebelah kiri.

Berdasarkan keterangan saksi, Rabu (30/07/2025), korban membakar batang padi sisa panen di sawah miliknya sebelum berangkat berobat terapi di Pasar Desa Simpang Empat bersama saksi Sakila yang merupakan tetangga korban.

Setelah menjalani terapi selama 40 menit, korban dan saksi Sakila pulang ke rumah kediamannya. Selanjutnya korban pergi ke sawah untuk memeriksa bekas bakarannya.

“Sekira pukul 11.00 WIB, korban pergi ke sawah menggunakan sepeda motor untuk memeriksa bekas bakarannya. Sebelum pergi, korban berpesan kepada anaknya untuk membantu memadamkan api di sawah miliknya,” jelasnya.

Saksi Jaini melihat kepulan asap tebal di lokasi persawahan sekitar pukul 13.00 WIB. Karena korban tidak kunjung pulang.

Selanjutnya saksi Helen Kamis (31/07/2025) sekitar pukul 15.45 WIB menyusul, dan menemukan korban sudah meninggal dengan luka bakar bagian belakang tubuhnya.

Menurutnya, bahwa pemeriksaan medis terhadap jenazah dilakukan oleh petugas medis Puskesmas Simpang Empat pada pukul 17.35 WIB.

“Dari hasil visum luar, ditemukan luka bakar derajat 2 dan 3 pada bagian wajah, leher, dada, dan punggung atas.” Jelas Kapolsek

Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun trauma tumpul atau tajam. Perkiraan waktu kematian korban lebih dari 24 jam sejak penemuan,” tuturnya.

Kapolsek menyampaikan turut berduka cita kepada keluarga korban. Kasus ini telah ditangani sesuai prosedur dan dinyatakan selesai. Karena tidak ditemukan unsur pidana serta adanya penolakan proses hukum dari pihak keluarga.

Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Editor : Muhammad Ridho

Share :

Baca Juga

Sat Reskrim Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Rekonstruksi Pembunuhan Selakau, Peragakan 31 Adegan
Polsek Jawai

Hukum

Anggota Polsek Jawai Bubarkan Aksi Balap Liar
Suasana persidangan kasus Tipikor WF Sambas, di Pengadilan Tipikor Negeri pada Pengadilan Negeri Pontianak.

Hukum

Persidangan Kasus Waterfront Sambas Masuk Agenda Tuntutan
Sat Reskrim Polres Sambas

Hukum

Cemburu Buta, Suami Aniaya Istrinya di Kecamatan Pemangkat
Satreskrim Polres Sambas memperlihatkan barang bukti pencurian oleh 6 pelaku si wilayah hukum Polres Sambas

Hukum

Polisi Berhasil Tangkap 6 Pelaku Pencurian di Kabupaten Sambas
Akun Medsos Bupati Sambas Satono yang dicatut untuk penipuan

Hukum

Akun Medsos di Catut Penipu, Bupati Satono Akan Lapor Polisi
Polres Sambas

Hukum

Ini Kasus-kasus Yang Diungkap Polres Sambas Tahun 2023
SatuKata

Hukum

HUT Bhayangkara ke-80, SatuKata Podcast Angkat Peran Binmas Jaga Kamtibmas
error: Content is protected !!