Home / Pemerintahan

Selasa, 6 September 2022 - 07:31 WIB

DPRD Sambas Usulkan Tiga Buah Raperda Inisiatif

Wakil Ketua DPRD Sambas Ir H Arifidiar MH memimpin Rapat Paripurna Tiga Buah Raperda Inisiatif DPRD, Senin (5/9/2022).

Wakil Ketua DPRD Sambas Ir H Arifidiar MH memimpin Rapat Paripurna Tiga Buah Raperda Inisiatif DPRD, Senin (5/9/2022).

Sambas Times. DPRD Kabupaten Sambas menggelar Rapat Paripurna terhadap tiga buah Rencana Peraturan Daerah (Raperda) usul Prakarsa Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Senin (5/9/2022).

Tiga buah Raperda usul Prakarsa Anggota DPRD Sambas diantaranya, Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR), Raperda tentang Inovasi Daerah, Raperda tentang Perlindungan Produk Lokal.

Rapat Paripurna DPRD dipimpin Wakil Ketua DPRD Sambas Ir H Arifidiar MH, sementara penyampaian penjelasan tiga buah Raperda Usul Prakarsa Anggota DPRD Sambas disampaikan Prantika SIP.

“Raperda ini merupakan usul inisiatif anggota DPRD Sambas dalam bentuk protek kepada elemen masyarakat,” kata Wakil Ketua DPRD Sambas Ir H Arifidiar MH di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas.

BACA JUGA:  DPD Nasdem Sambas Evaluasi Hasil Pilkada Serentak 2024

Untuk langkah selanjutnya, Arifidiar menyampaikan akan secepatnya melaksanakan rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk membahas jadwal terhadap pendalaman dan pembahasan tiga buah raperda.

“Secepatnya kita akan melaksanakan rapat bamus untuk membahas jadwal untuk pendalaman pembahasan tiga buah raperda tersebut,” jelasnya.

Langkah-langkah yang dilakukan seperti membuat naskah akademik, kemudian mengkonsultasikannya kepada Kanwil Kemenkumham Provinsi dan lain sebagainya.

“Jika sudah final, selanjutnya dilaksanakan paripurna internal DPRD, bertanya kepada seluruh fraksi dan anggota DPRD apakah ketiga buah prakarsa Raperda ini disetujui menjadi Raperda Inisiatif DPRD yang akan disampaikan kepada pemerintah, “jelasnya.

BACA JUGA:  Dinsos dan TP-PKK Gelar Bimtek Wujudkan Keluarga Siaga Bencana

Dari hasil paripurna tersebut, setelah kita lakukan sesi bertanya kepada seluruh anggota DPRD, pandangan Fraksi-fraksi, kemudian jawaban pengusul, kemudian semua menyetujui ketiga buah raperda ini menjadi Raperda Inisiatif DPRD.

“Alhamdulillah hari ini semua menyetujui ketiga raperda tersebut menjadi raperda inisiatif DPRD, selanjutnya akan kita sampaikan kepada pemerintah dan bersama bamus menyusun jadwal-jadwal pembahasan dan pendalaman terhadap raperda ini,” tegas Arifidiar. (edo)

Share :

Baca Juga

Polres Sambas

Pemerintahan

HUT Bhayangkara ke-78, Polres Sambas Resmikan Sumur Bor di Sebawi
Komisi II DPRD Sambas melakukan kunjungan kerja Bakueda Kabupaten Sambas

Pemerintahan

DPRD Apresiasi Bakeuda Jemput Bola Pembayaran PBB
Hut Bhayangkara Ke-79

Pemerintahan

Kapolres Sambas Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-79
Ketua DPRD Sambas menerima LKPJ

Pemerintahan

DPRD Sambas Bentuk Pansus LKPJ Kepala Daerah 2023
Satgas TMMD Regtas ke-126

Pemerintahan

Satgas TMMD dan Warga Susun Cerucuk Penimbunan Jalan Sepanjang 2 KM
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Sambas Sambangi Nelayan Tradisional Pemangkat
Ferdinan Solihin

Pemerintahan

ABPEDSI Diminta Kompak Membangun Desa
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Satono Lepas Jalan Santai HKG PKK dan Jambore PKK 2023
error: Content is protected !!