Home / Pemerintahan

Sabtu, 5 September 2026 - 08:41 WIB

Pemprov dan Pemda Harus Tegas, Adakan Sayembara untuk Ungkap Pembakar Lahan

Karhutla yang terjadi di Kalbar, Insert Foto Firdaus Dosen Fisip Untan

Karhutla yang terjadi di Kalbar, Insert Foto Firdaus Dosen Fisip Untan

Sambas Times. Pemerintah provinsi dan pemerintah daerah harus tegas mengungkap Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), terutama kebakaran yang dilakukan secara sengaja, seperti mengadakan sayembara bagi yang mengungkap pelaku pembakaran lahan.

Firdaus SIP M Sos, Dosen Ilmu Politik Fisp Untan menegaskan, warga yang mengetahui adanya aktivitas pembakaran dapat melaporkannya melalui jalur resmi.

“Informasi tersebut kemudian diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh aparat. Jika terbukti benar dan membantu proses pengungkapan perkara, pelapor dapat diberikan hadiah, “ ujar Firdaus menyarankan.

Besaran hadiah beragam, misalnya Rp5 juta untuk informasi yang menemukan lokasi pembakaran, Rp10 juta untuk informasi yang mengidentifikasi pelaku, Rp25 juta untuk informasi yang berperan dalam pengungkapan perkara, hingga Rp50 juta untuk kasus tertentu yang berdampak luas.

BACA JUGA:  Operasi Patuh 2023, Polres Sambas Sampaikan 7 Prioritas Pelanggaran

Langkah ini penting, karena persoalan karhutla bukan hanya menyangkut kerusakan lingkungan. Asap akibat kebakaran juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat.

“Paparan asap dapat menyebabkan iritasi mata dan tenggorokan, batuk, sesak atau gangguan pernapasan, serta memperburuk kondisi orang yang sudah memiliki masalah pernapasan, “tegasnya.

Ketika asap pekat terjadi dalam waktu lama, ujarnya lagi, masyarakat, terutama anak-anak, lansia, dan kelompok rentan, dapat semakin terdampak, sehingga menggangu aktivitas harian, akibat kualitas udara menurun dan jarak pandang berkurang.

“Karena itu, pembakaran lahan secara sengaja tidak boleh dianggap sebagai persoalan kecil. Dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat luas, bahkan oleh orang yang tidak berada di lokasi kebakaran, ”bebernya.

BACA JUGA:  Sinergi MABM dan Pemda Sambas Sukseskan Festival Budaya Melayu 2022

Pelaksanaan sayembara harus memiliki aturan yang jelas. Masyarakat tidak diperbolehkan menangkap atau menghakimi orang yang baru diduga sebagai pelaku.

Warga cukup memberikan informasi dan bukti yang diperoleh secara sah, sedangkan proses penyelidikan dan penindakan menjadi kewenangan aparat.

Pemerintah juga perlu melindungi identitas pelapor agar masyarakat tidak takut memberikan informasi. Dengan mekanisme yang transparan, program ini diharapkan dapat meningkatkan keberanian warga ikut mencegah dan mengungkap karhutla.

“Jangan tunggu asap semakin pekat dan masyarakat jatuh sakit. Pemprov dan Pemda harus bergerak lebih awal: cegah pembakaran, tindak pelaku, dan berikan penghargaan kepada masyarakat yang membantu mengungkapnya,”pungkasnya.

Penulis: Muhammad Ridho| Dapatkan Update News Sambas Times

Share :

Baca Juga

Nurmaya Dewi Anggota Komisi IV DPRD Sambas dari Fraksi Partai Nasdem

Pemerintahan

Peresmian Gedung Baru, DPRD Harap Pelayanan Kesehatan RSUD Pemangkat Meningkat
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Satono Dampingi Gubernur Serahkan 119 Motor Desa Mandiri
Kondisi Jalan di Dusun Jeruju Utara memprihatinkan

Pemerintahan

Warga Jeruju Paloh Keluhkan Jalan Rusak
Satgas TMMD

Pemerintahan

Satgas TMMD Kebut Pekerjaan Rabat Beton Jelang Penutupan
Perangkat Desa Pemangkat Kota

Pemerintahan

Perangkat Desa Pemangkat Kota Pertanyakan Gaji Belum Dibayar 2 Bulan
Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi

Pemerintahan

Laksanakan Inpres Nomor 1, Wabup Rofi Tinjau Pembangunan Fisik Perbatasan
Muzahar Fahri, Anggota DPRD Kabupaten Sambas dari Partai Demokrat

Pemerintahan

Muzahar Dukung Program Penyuluhan Bagi Pelajar Sekolah
DPRD Kabupaten Sambas

Pemerintahan

DPRD Tertarik Mall Pelayanan Publik PTSP Singkawang
error: Content is protected !!