Home / Hukum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:26 WIB

Polres Sambas Ungkap Peredaran Narkotika dan Uang Tunai 51 Juta Rupiah

RA dengan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Uang Tunai yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Sambas, Jumat lalu di Desa Tebas Kuala, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas.

RA dengan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Uang Tunai yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Sambas, Jumat lalu di Desa Tebas Kuala, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas.

Sambas Times. Satresnarkoba Polres Sambas mengungkap peredaran Narkotika jenis Sabu dan uang tunai sebesar Rp51.346.014 di Desa Tebas Kuala, Kecamatan Tebas, Jumat (16/10/2026).

Pengungkapan peredaran tiga paket sabu seberat bruto 2,56 gram dan uang tunai beserta barang bukti lainnya dilakukan di sebuah rumah di Desa Tebas Kuala sekitar pukul 00.35 WIB.

Dalam aksi itu, Satresnarkoba Polres Sambas mengamankan pria berinisial RA berdasarkan informasi masyarakat, tersangka merupakan target Operasi Sarang Narkoba (OSN) 2026.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan tiga paket plastik klip yang diduga sabu, uang tunai, satu unit telepon genggam, plastik klip kosong, botol bekas lem dan kotak bekas obat mata.
‎
‎Penyidik selanjutnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, melengkapi administrasi penyidikan, melakukan penimbangan barang bukti.

BACA JUGA:  Luas Kesatuan Hidrologis Gambut Kabupaten Sambas 218.862

Serta mengirimkan barang bukti untuk pemeriksaan laboratorium forensik Polda Kalbar. Polisi juga melakukan pemeriksaan saksi dan tes urine, yang merupakan proses penanganan perkara.
‎
Kapolres Sambas, AKBP Sanny Handityo, melalui Kasihumas Polres Sambas, AKP Sadoko Kasih Wiyono, menjelaskan, pengungkapan ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat.

BACA JUGA:  Pria Meninggal di Hotel Pemangkat Miliki Riwayat Jantung

Informasi tersebut menjadi dasar bagi personel Satresnarkoba untuk melakukan penyelidikan hingga menemukan barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
‎
‎Polres Sambas terus mengintensifkan upaya pemberantasan narkotika melalui penyelidikan, penindakan, dan pengembangan perkara sesuai prosedur hukum.

Dukungan masyarakat dinilai penting untuk membantu kepolisian mengidentifikasi dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
‎
“Bagi yang mengetahui adanya peredaran narkotika, diharapkan tidak ragu melaporkan informasi kepada pihak kepolisian, “imbaunya.

Penulis: Muhammad Ridho| Dapatkan Update News Sambas Times

Share :

Baca Juga

Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Polisi Amankan Penggelapan 10 Mobil di Sambas
Jasa Raharja

Hukum

Jasa Raharja, Dishub dan Satlantas Tinjau Lokasi Rawan Laka Lantas
Kepala Kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Sambas Budi Iswanto pada kegiatan Bimtek P4GN yang digelar BNN RI.

Hukum

BNN Kalbar Gandengan Kesbangpolinmas Gelar Bimtek P4GN di Sambas
Penemuan Mayat

Hukum

Warga Tangaran Heboh Penemuan Mayat Perempuan di Persawahan
MABM Kabupaten Sambas

Hukum

MABM Apresiasi Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Kiloan Narkoba di Temajuk
Kajati Kalbar Kunker di Kabupaten Sambas

Hukum

Kajati Kalbar Kunker di Kabupaten Sambas

Hukum

Polsek Pemangkat Pimpin Upacara di SMKN 1 Pemangkat
Kapolsek Teluk Keramat IPTU Dwi Hendi

Hukum

Kapolsek Teluk Keramat Ajak Warga Jaga Kamtibmas Ramadan
error: Content is protected !!