Sambas Times. Ketua PKB Kabupaten Sambas Juliarti Djuhardi Alwi beserta pengurus menyerahkan dokumen syarat Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas, Sabtu (13/5/2023).
Diiringi Musik Tanjidor, Partai PKB Kabupaten Sambas dari Sekretariat PKB menggemakan Yel.. Yel.. PKB Bangkit, Solid dan Menang dengan piring-iringan mobil dan motor di sepanjang jalan menuju Kantor KPU Kabupaten Sambas.
Kehadiran Pengurus DPC Partai PKB Kabupaten Sambas ke Kantor KPU diterima Ketua KPU Kabupaten Sambas Sudarmi beserta Komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Sambas menuju Aula KPU Sambas.
“Hari ini kami hadir untuk menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg kami dari Partai PKB. Terimakasih kepada KPU dan Bawaslu yang telah menerima kehadiran kami,” kata Ketua DPC PKB Juliarti Djuhardi Alwi.
Juliarti menyampaikan, bahwa dokumen persyaratan pendaftaran PKB telah lengkap sesuai aturan. Ada 45 Bacaleg dari 7 Daerah Pemilihan (Dapil), serta keikutsertaan gender sebagai Bacaleg.
Ketua KPU Sambas Sudarmi membacakan berita acara persyaratan Bacaleg DPRD dari Partai PKB, dan menegaskan bahwa berkas PKB dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU.
“Berkas Partai PKB telah memenuhi persyaratan, lengkap dan diterima KPU,”. Ujar Ketua KPU Sambas seraya mempersilahkan pengurus PKB untuk menyampaikan Konferensi Pers di ruang Media Center KOU Sambas. (edo)
Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News















