Sambas Times. Badan anggaran DPRD Kabupaten Sambas sampaikan hasil pembahasan Raperda APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2024. Jumat, (17/11/2023).
Penyampaian Raperda APBD TA 2024 disampaikan juru bicara Badan Anggaran Mardani. Berdasarkan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sambas.
Mardani mengatakan, Badan Anggaran DPRD Sambas dan TAPD Sambas telah sepakat Raperda APBD Kabupaten Sambas tahun anggaran 2024 disahkan.
“Berdasarkan musyawarah yang telah kita lakukan melalui saran dan masukan delapan fraksi. Serta konsultasi ke BKAD provinsi Kalbar, maka pembahasan ini sudah matang,” ungkapnya.
Legislator fraksi partai PDI Perjuangan itu menyampaikan, Alokasi RAPBD TA 2024 srjumpah 1,28 triliun atau berkurang 31,65 persen dari RAPBD tahun 2023.
Menurutnya, ini berdasarkan saran dan masukan fraksi-fraksi agar menjadi evaluasi pemerintah Kabupaten Sambas dalam mengelola keuangan daerah.
“Perlunya pemerintah memprioritaskan program-program dari tahun sebelumnya, agar tepat sasaran dan memberikan manfaat pembangunan kepada masyarakat,” pintanya.
Selain itu, Mardani menyampaikan rekomendasi DPRD Sambas kepada Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kabupaten Sambas untuk melaksanakan program yang tepat sesuai visi misi Sambas Berkemajuan.
Penulis : Riskiyansyah | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News















