Sambas Times. KPU Kabupaten Sambas melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2022 tingkat Kabupaten Sambas di Aula KPU Sambas.
“Kita mengelar Rakor PDPB Triwulan III Periode September Tahun 2022 jumat 30 September lalu, dan rakor ini di gelar setiap 3 bulan sekali,” kata PLH Ketua KPU Sambas Martono, Sabtu (1/10/2022).
Rakor PDPB kali ini mengikutsertakan Stakeholder dan Instansi terkait, dan Rakor PDPB triwulan ke III ini merupakan yang terakhir, karena 14 Oktober 2022 ke depan sudah masuk tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih untuk Pemilu Tahun 2024.
Untuk menyukseskan tahapan tersebut, Martono menghimbau peserta rapat yang hadir dan masyarakat dapat berpartisipasi aktif bersama-sama meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mensukseskan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.
Anggota KPU Kabupaten Sambas, Rudiansyah yang juga Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi memaparkan hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Kabupaten Sambas Triwulan III Tahun 2022.
Rudiansyah menyampaikan PDPB pada periode 3 bulan terakhir ini banyak menerima masukan dari masyarakat dan laporan desa berupa pemilih baru, pemilih meninggal dunia dan pemilih pindah domisili, serta hasil pencermatan turunan data dari KPU RI.
Dalam rakor ini peserta terlibat aktif berdiskusi serta memberikan saran dan masukan kepada KPU Kabupaten Sambas, sehingga menghasilkan data pemilih yang berkualitas dan suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024.
Hasil PDPB Kabupaten Sambas Triwulan III Tahun 2022, jumlah Pemilih sebanyak 470.003 pemilih, yang terdiri dari jumlah Pemilih Laki-laki sebanyak 239.454 pemilih dan Pemilih Perempuan sebanyak 230.549 pemilih, dengan jumlah TPS sebanyak 1.796 TPS.
Rakor diakhiri dengan penyerahan Berita Acara (BA) hasil Rakor PDPB Tahun 2022 Periode September 2022 beserta Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil PDPB Bulan September Tahun 2022 kepada para peserta rapat.
Hadir dalam Rakor tersebut, Anggota KPU Kabupaten Sambas, Plh. Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Sambas, BAWASLU, Polres Sambas, Kodim 1208 Sambas, Pengadilan Negeri Sambas, Disdukcapil Sambas, DinsosPMD Sambas, Kantor Kesbangpolinmas Sambas, Bagian Tata Pemerintahan Setda Sambas, DPC P-APDESI, DPD ABPEDSI, DPD PPDI, dan Partai Politik se-Kabupaten Sambas. (edo)