Home / Politik

Jumat, 15 Mei 2026 - 08:23 WIB

Bawaslu Gandeng FH UNISSAS Gelar Simulasi Pelanggaran Administratif Pemilu

Suasana Simulasi Pelanggaran Administratif Pemilu yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Sambas dengan menggandeng Mahasiswa FH UNISSAS, Rabu (13/5/2026).

Suasana Simulasi Pelanggaran Administratif Pemilu yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Sambas dengan menggandeng Mahasiswa FH UNISSAS, Rabu (13/5/2026).

Sambas Times. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sambas menggelar kegiatan simulasi sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran administratif pemilu, Rabu, (13/5/2026).

Simulasi dilaksanakan sebagai bagian dari upaya peningkatan pemahaman kepemiluan dan penguatan kapasitas generasi muda. Khususnya mahasiswa di bidang hukum kepemiluan.

Bawaslu Kabupaten Sambas melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas (FH UNISSAS) dari Program Studi Hukum Tata Negara.

Sebanyak 9 mahasiswa turut ambil bagian secara aktif pada simulasi sidang. Tidak hanya sebagai peserta, mahasiswa ikut langsung dalam berbagai peran persidangan, mulai dari pelapor, terlapor, saksi, hingga pengunjung sidang.

BACA JUGA:  Sekda Sampaikan Jawaban Bupati Sambas Terhadap Dua Raperda

Keterlibatan ini bertujuan untuk memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa terkait mekanisme penanganan dugaan pelanggaran administratif pemilu yang dilakukan oleh Bawaslu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Yesi Mayasanti menjelaskan. Simulasi ini menjadi sarana pembelajaran yang penting bagi mahasiswa untuk memahami proses penegakan hukum pemilu secara langsung.

“Melalui simulasi ini, mahasiswa tidak saja memahami teori. Tapi secara langsung mengetahui bagaimana proses pemeriksaan dugaan pelanggaran administratif pemilu dilaksanakan, “ujar Yesi.

Bawaslu berharap kegiatan seperti ini mampu meningkatkan pemahaman hukum kepemiluan. Sekaligus membangun kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda.

Perwakilan mahasiswa FH UNISSAS, Sefty Aulia Sari Malindo, mengaku antusias mengikuti simulasi tersebut. Karena memberikan pengalaman baru yang berkaitan langsung dengan praktik hukum pemilu.

BACA JUGA:  Naruto Coblos Pemilu 2024 di TPS 05 Sekura, Kecamatan Teluk Keramat

“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami sebagai mahasiswa hukum. Karena dapat belajar langsung mengenai proses persidangan pemilu oleh Bawaslu,” tuturnya.

Ia mengungkap, pengalaman ini memberikan gambaran nyata tentang bagaimana mekanisme penanganan pelanggaran pemilu yang dilaksanakan.

Dari kegiatan ini. Ia berharap keterlibatan mahasiswa dapat melahirkan generasi muda yang memiliki kepedulian terhadap demokrasi dan penegakan hukum pemilu.

Penulis: Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News Sambas Times

Share :

Baca Juga

Partai Nasdem

Politik

Buka Puasa Bersama, Subhan Nur Ajak Kader Nasdem Bangun Kebersamaan
Petugas KPPS Desa Perigi Landu harus menempuh perjalanan 1 jam untuk mengantar C Pemberitahuan-KPU

Politik

Jalan Rusak, KPPS Perigi Landu 1 Jam Jalan Kaki Antar C Pemberitahuan-KPU
Ketua DPD Nasdem Kabupaten Sambas H Subhan Nur mengajak Kader Partai Nasdem Rebut Ketua DPRD Sambas

Politik

Gelar Pelatihan Saksi, Nasdem Siap Rebut Ketua DPRD Sambas
Anggota KPU Sambas Irawati sampaikan alokasi kursi Pemilu 2024.

Politik

KPU Sampaikan Alokasi Kursi Pemilu 2024

Politik

Partai Politik Diminta Siapkan Dokumen Lengkap
Rubaeti Erlita Prabasa menyerahkan dukungan pemilih DPD RI Pemilu 2024 kepada Ketua KPU Kalbar, Ramdan

Politik

Rubaeti Daftar DPD RI Pemilu 2024 ke KPU Kalbar
Prabowo Subianto

Politik

Aliansi Relawan Kalimantan Maju Minta Prabowo Hadir di Kalbar
KPU Kabupaten Sambas

Politik

KPU Sambas Laksanakan Bimtek Aplikasi Sidalih dan E-Coklit
error: Content is protected !!