Sambas Times. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sambas menyampaikan Pandangan Umum Fraksinya atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas tentang APBD Tahun Anggaran 2023.
Juru Bicara Fraksi Melani Astuti mengatakan, Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan Pemerintah Kabupaten Sambas agar fokus dan prioritas dalam membuat kerangka penggunaan anggaran.
“Hal itu untuk menunjang pertumbuhan ekonomi yang baik dan pendapatan masyarakat yang lebih baik,” kata juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Melani Astuti.
Dari tahun ketahun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sambas masih belum mampu menunjukan proporsi di atas 10 persen dari besaran APBD tahun berjalan.
Oleh karena itu, dia menjelaskan seharusnya APBD mampu menjadi daya ungkit peningkatan pendapatan daerah, serta memberikan penyegaran pada perkembangan ekonomi masyarakat luas.
“Seharusnya APBD di presepsi sebagai stimulan utama mendorong pertumbuhan dan perkembangan ekonomi menuju kemandirian daerah,” jelasnya.
Instrumen ukur terlihat pada PAD, jika PAD terdapat peningkatan secara umum, maka akan berfungsi APBD yang di rencanakan, dan sebaliknya bila rutinitas APBD di rencanakan namun tidak memberi efek pada peningkatan PAD, maka posisi peran APBD tidak lebih hanya rutinitas.
Fraksi PDI Perjuangan berpendapat, Pemerintah Kabupaten Sambas dapat meningkatkan iklim investasi yang baik dan menerapkan kebijakan umum.
Fraksi PDI Perjuangan lanjut dia, menyarankan Pemerintah Kabupaten Sambas meningkatkan kualitas dan produktivitas SDM melalui beberapa peningkatan program.
Diantaranya peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat, pengembangan seni budaya dan pariwisata, sehingga dapat meningkatkan PAD Kabupaten Sambas.
“Berkurangnya dana dari pusat untuk Kabupaten Sambas tahun 2023, harus menyusun belanja daerah seefisien mungkin dan tepat sasaran,” ingat dia.
Pemerintah Kabupaten Sambas melalui OPD diharapkan giat dan aktif menyiasati agar mendapatkan dana insentif daerah, ini sebagai upaya peningkatan pendapatan.
Dia yakin, Pemerintah Daerah melalui OPD telah mempunyai program kegiatan sebagai strategi dalam peningkatan pendapatan daerah.
Diharapkan Raperda yang nanti nya menjadi Perda mampu menjawab kebutuhan, permasalahan, dan tantangan kondisi saat ini dan yang akan datang.
“Kami berharap APBD 2023 yang akan dilaksanakan dapat menjadi instrumen dalam upaya mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Sambas,” pungkasnya. (edo)