Sambas Times. Dadang Penyandang disabilitas Kabupaten Sambas menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Tri Kembang, Kecamatan Galing. Kabupaten Sambas.
Dadang mengucapkan syukur dipercaya menjadi anggota penyelenggara Pemilu 2024 oleh KPU Kabupaten Sambas di TPS 03, Desa Tri Kembang, Kecamatan Galing.
“Terima kasih KPU Kabupaten Sambas karena memberikan kesempatan kepada dirinya menjadi anggota KPPS,” ujarnya bangga.
Ia mengakui pengalamannya selama menjadi anggota KPPS memberikan kesan tersendiri, walau dengan keterbatasan fisik tidak menjadi halangan untuk menyukseskan Pemilu 2024.
“Walaupun kerjanya menguras tenaga, pikiran, dan waktu, serta melelahkan. Namun ini menjadi ruang bagi penyandang disabilitas lainnya untuk ikut sebagai penyelenggara,” ungkapnya.
Ia berharap dapat menjadi motivasi bagi penyandang disabilitas lainnya. Sehingga memunculkan semangat baru bahwa kondisi fisik bukan kendala dalam menyukseskan Pemilu 2024.
“Keterbatasan fisik bukan menjadi kendala bagi kita untuk menyukseskan Pemilu 2024. Justru kita bisa mengakomodir disabilitas lainnya untuk meningkatkan partisipasi pemilih,” pungkasnya.
Penulis : Riskiyansyah | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News