Sambas Times. Bupati Sambas Satono mengapresiasi DPRD Kabupaten Sambas menyetujui Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sambas menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Ketiga raperda kabupaten Sambas ini di antaranya, APBD Kabupaten Sambas TA 2023. Pengelolaan penerangan jalan umum dan penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
“Selaku kepala daerah, saya memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD Sambas atas masukan dan saran untuk Raperda ini”. Ujar Bupati Sambas Satono dalam sambutannya.
Bupati menyebutkan, hasil yang disepakati ini menunjukkan adanya kerjasama yang baik antara kedua lembaga dalam mewujudkan Sambas berkemajuan.
“Raperda yang disetujui ini diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik dalam melaksanakan pembangunan kabupaten Sambas,” jelasnya.
Didampingi Sekda Sambas, Bupati dan unsur pimpinan DPRD Sambas menandatangani berita acara Raperda yang dibahas sebagai bentuk persetujuan untuk dijadikan Perda kabupaten Sambas. (Dra)