Sambas Times. Bupati Sambas H Satono menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih atas kebersamaan dalam proses pembahasan Tiga Raperda kabupaten Sambas sehingga ditetapkan menjadi perda.
Bupati mengatakan, banyak saran dan masukkan selama pembahasan Tiga Raperda kabupaten Sambas, hingga akhirnya ditetapkan menjadi Perda kabupaten Sambas.
“Saran dan masukan dalam pembahasan ketiga Raperda merupakan dinamika dalam demokrasi. Dengan harapan bisa menjadi nilai positif untuk melahirkan Perda kabupaten Sambas,” katanya.
Ia mengatakan, Pemda Sambas berkomitmen dan terus berupaya menggali dan menggerakkan seluruh potensi secara optimal, sesuai keinginan bersama.
“Pemda Sambas akan terus menggali potensi daerah secara optimal. Sehingga dapat mempercepat pemerataan pembangunan semua sektor, dan bisa terwujud sesuai keinginan bersama,” tegasnya.
Rapat paripurna pengambilan keputusan dimulai dengan Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sambas. Terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Sambas tahun 2024.
Dilanjutkan dengan Laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sambas terhadap Dua Raperda Kabupaten Sambas lainnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan permintaan persetujuan secara lisan oleh Pimpinan rapat kepada anggota DPRD Sambas dan diakhiri dengan Pendapat Akhir (PA) Bupati Sambas.
Rapat Paripurna dipimpin ketua DPRD kabupaten Sambas, Abu Bakar, dihadiri Pimpinan DPRD dan anggota DPRD kabupaten Sambas, Bupati Sambas dan wakil Bupati Sambas, Sekda Sambas, Forkopimda, serta pejabat penting lainnya.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News















