Sambas Times. Bupati Sambas Satono menyampaikan penjelasan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Sambas TA 2022 dalam rapat paripurna, di Ruang Sidang DPRD Sambas, Jum’at (9/9/2022).
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Sambas Ferdinan Syolihin, dihadiri Ketua DPRD Sambas, Wakil Ketua DPRD Suriadi, Anggota DPRD, Sekda, Forkopimda, Pimpinan OPD dan undangan lainnya.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Badan Musyawarah DPRD Sambas yang telah mengagendakan rapat pembahasan Raperda APBD hari ini,” ucap Satono, dalam sambutannya, Jum’at (9/9/2022).
Satono mengatakan, perlu perubahan pada APBD tahun anggaran 2022 berdasarkan kondisi tertentu dan Peraturan Dalam Negeri Nomor 27 tahun 2021.
“Berdasarkan kondisi-kondisi tertentu dan berpedoman pada peraturan dalam negeri nomor 27 tahun 2022, maka perlu dilakukan perubahan pada ABPD tahun ini,” tutur Satono.
Ia berharap, perubahan APBD bisa menyempurnakan setiap kebijakan dan program yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Saya berharap momentum APBD ini, dapat memberikan penyempurnaan terhadap kebijakan sebelum dan menjawab tantangan yang dihadapi hingga akhir tahun,” harapnya.
Dalam Rapat tersebut, juga disampaikan dua Raperda Inisiatif DPRD tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, dan Perlindungan Produk Lokal yang disampaikan Lerry Kurniawan Figo. (dra)