Home / Hukum

Senin, 18 Maret 2024 - 20:39 WIB

Polres Sambas Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Kecamatan Tebas

Dua tersangka pengedar Narkoba yang berhasil ditangkap Satresnarkoba Polres Sambas, Minggu (17/3/2024).

Dua tersangka pengedar Narkoba yang berhasil ditangkap Satresnarkoba Polres Sambas, Minggu (17/3/2024).

Sambas Times. Satres Narkoba Polres Sambas menangkap dua pengedar Narkotika jenis Sabu di Desa Tebas Kuala, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Minggu (17/03/2024) pagi.

Kapolres Sambas melalui Kasi Humas, AKP Sandoko membenarkan penangkapan dua orang yang diduga pelaku tindak pidana peredaran Narkotika jenis sabu.

“Ya benar, pelaku berjumlah dua orang, yang mana upaya pengungkapan kasus narkotika di lakukan jajaran Satnarkoba Polres Sambas,” katanya.

Ia mengungkapkan pelaku berinisial JK (27) dan AL (28). Keduanya merupakan warga di dusun Kalimbawan, Desa Tebas Kuala, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas.

BACA JUGA:  Mayadi Satar Lantik PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Tekarang

Ia kembali menjelaskan, bahwa penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat adanya dugaan peredaran narkotika jenis sabu .

“Dari informasi itu, Satnarkoba Polres Sambas melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap kedua pelaku,” ujarnya.

Dari keterangan pelaku kepada polisi, lanjut dia, bahwa rumah tersebut sering ia jadikan tempat untuk menggunakan narkotika jenis sabu.

Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan. Satresnarkoba menemukan satu paket plastik klip transparan berisikan butiran kristal putih yang di duga narkotika jenis sabu.

BACA JUGA:  Kades Sari Makmur Senang Jalan 3 Desa Telah Diaspal

Kemudian satu buah kotak hitam berisikan satu bungkus plastik klip kosong, dua buah bong atau alat penghisap sabu, uang tunai, serta dua buah ponsel.

Kini kedua pelaku sudah berada di sel tahanan Mapolres Sambas. Akibat perbuatannya, pelaku di kenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Ilustrasi Polisi Tangkap Pelaku Pembobolan Rumah

Hukum

Polisi Tangkap Spesialis Pembobol Rumah di Sambas
Sat Reskrim Polres Sambas

Hukum

Cemburu Buta, Suami Aniaya Istrinya di Kecamatan Pemangkat
Pangdam XII TPR Kunjungi Pos Gabma Temajuk

Hukum

Pangdam XII TPR Kunjungi Pos Gabma Temajuk
Kajari Sambas bersama Bupati Sambas Satono dan Forkopimda

Hukum

Kejari Sambas Gelar Apel WBK Birokrasi Bersih dan Melayani
Polsek Pemangkat

Hukum

Polisi Olah TKP Korban Gantung Diri di Jelutung, Pemangkat
Nelayan Kalbar tangkap Kapal Pencuri Ikan

Hukum

Nelayan Kalbar Pertanyakan 3 Kapal Pencuri Ikan
Porprov XIII Kalimantan Barat 2022

Hukum

Ditsamapta Polda Kalbar Laksanakan Pengamanan Final Futsal Porprov XIII
Polsek Tekarang

Hukum

Polsek Tekarang Sidik Pembakaran Mesin Combine Petani
error: Content is protected !!