Home / Hukum

Senin, 18 Maret 2024 - 20:39 WIB

Polres Sambas Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Kecamatan Tebas

Dua tersangka pengedar Narkoba yang berhasil ditangkap Satresnarkoba Polres Sambas, Minggu (17/3/2024).

Dua tersangka pengedar Narkoba yang berhasil ditangkap Satresnarkoba Polres Sambas, Minggu (17/3/2024).

Sambas Times. Satres Narkoba Polres Sambas menangkap dua pengedar Narkotika jenis Sabu di Desa Tebas Kuala, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Minggu (17/03/2024) pagi.

Kapolres Sambas melalui Kasi Humas, AKP Sandoko membenarkan penangkapan dua orang yang diduga pelaku tindak pidana peredaran Narkotika jenis sabu.

“Ya benar, pelaku berjumlah dua orang, yang mana upaya pengungkapan kasus narkotika di lakukan jajaran Satnarkoba Polres Sambas,” katanya.

Ia mengungkapkan pelaku berinisial JK (27) dan AL (28). Keduanya merupakan warga di dusun Kalimbawan, Desa Tebas Kuala, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas.

BACA JUGA:  Bupati Sambas terima Kunjungan Poltekkes Kemenkes Pontianak

Ia kembali menjelaskan, bahwa penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat adanya dugaan peredaran narkotika jenis sabu .

“Dari informasi itu, Satnarkoba Polres Sambas melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap kedua pelaku,” ujarnya.

Dari keterangan pelaku kepada polisi, lanjut dia, bahwa rumah tersebut sering ia jadikan tempat untuk menggunakan narkotika jenis sabu.

Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan. Satresnarkoba menemukan satu paket plastik klip transparan berisikan butiran kristal putih yang di duga narkotika jenis sabu.

BACA JUGA:  Herzaky Silaturahmi Bersama Bacaleg Demokrat Kabupaten Sambas

Kemudian satu buah kotak hitam berisikan satu bungkus plastik klip kosong, dua buah bong atau alat penghisap sabu, uang tunai, serta dua buah ponsel.

Kini kedua pelaku sudah berada di sel tahanan Mapolres Sambas. Akibat perbuatannya, pelaku di kenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Kodim 1208 Sambas menggelar penyuluhan hukum bagi anggota militer, PNS dan Persit di Aula Makodim 1208 Sambas

Hukum

Kodim 1208 Sambas Gelar Penyuluhan Hukum
Sat Narkoba polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Amankan Pengedar Narkotika di Tebas
Barang bukti batu yang dilempar pelaku ke kaca mobil

Hukum

Polisi Lakukan Penyelidikan Pelemparan Kaca Mobil di Sambas
Barang bukti pencurian yang diamankan Polsek Pemangkat.

Hukum

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Bekas Bangunan Puskesmas Pemangkat
Foto ilustrasi pencabulan anak dbawah umur

Hukum

Ayah Tiri di Sambas Cabuli Anaknya Hingga 5 Kali
IPDA Tri Kurnia Setiawan

Hukum

Kapolsek Semparuk Silaturahmi bersama KSOP Sintete
Mobil yang terbakar di SPBU Galing

Hukum

Wow, Ternyata Mobil Tangki Siluman Yang Terbakar di SPBU Galing
Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Amankan Dua Pengedar Narkoba di Jawai
error: Content is protected !!