Sambas Times. Bupati Sambas H Satono secara resmi membuka Deklarasi dan dukungan komitmen bersama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran (TA) 2026-2027 di Aula Sayap Kiri Kantor Bupati Sambas, Rabu (13/5/2026).
Bupati Sambas H Satono menyambut baik kerjasama dalam upaya memajukan pendidikan di Kabupaten Sambas melalui deklarasi dan dukungan komitmen bersama pelaksana SPMB.
Bupati mengatakan, pendidikan ini menjadi atensi bersama, bukan saja pakta integritas. Mengingat kewenangan Kabupaten Sambas pendidikan SD dan SMP, sementara SMA kebijakan provinsi.
“Komitmen Bersama Pelaksanaan SPMB ini bukan saja pakta integritas, melainkan bagaimana Pendidikan dapat dilakukan
secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi,” pesannya.
Bupati juga berpesan agar proses penerimaan siswa baru laksanakan sebaik mungkin, tinggalkan yang bukan kewenangan, bekerjalah dengan cerdas dalam membuat suatu keputusan dalam kemajuan pendidikan.
Dalam kesempatan itu, bupati memotivasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas untuk melaksanakan komitmen ini dengan baik, ia berharap melalui komitmen ini pendidikan Kabupaten Sambas semakin maju.
Wahyuni mewakili Balai Penjamin Mutu Provinsi (BPMP) Kalbar menyampaikan tahapan SPMB yang diterima BPMP dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sambas sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) daerah agar selaras dengan perintah pusat.
Ia mengatakan, dalam hal ini BPMP selanjutnya melakukan pendampingan teknis. Tujuannya agar pemerintah daerah dapat melaksanakan SPMB sesuai Juknis dan regulasi penerimaan murid baru.
“Dari deklarasi ini, selanjutnya BPMP akan menerima laporan paling lambat 3 bulan kedepan. Karena BPMP sebagai penghubung kementrian, agar akses pendidikan semakin merata dan berkeadilan,” ujarnya.
Wahyuni mengingatkan agar komitmen ini dilaksanakan dengan baik. Serta menjadikan komitmen bersama pelaksanaan SPMB yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi.
Kadisdik Paparkan Pelaksanaan SPMB Kabupaten Sambas
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas Arsyad menyampaikan paparan SPMB yang akan dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Sambas.
Disampaikan Arsyad, SPMB dilaksanakan menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, nomor 3 Tahun 2025.
Serta surat Balai Penjamin Mutu Provinsi (BPMP) Kalimantan Barat, nomor 0639/B/C6.21/KL.00.01/2026. Tentang Penandatangan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pelaksanaan SPMB yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi.
Berikut 5 Tujuan Pelaksanaan SPMB
- Memberikan kesempatan untuk sekolah bagi yang berdomisli dekat sekolah.
- Memberikan kesempatan kepada murid ekonomi tidak mampu dan afirmasi.
- Menjaring murid baru berprestasi.
- Memberikan kesempatan anak guru dan anak orang tua/wali yang mutasi.
- Memberikan kesempatan murid Disabilitas melalui pendidikan inklusi.
Dalam deklarasi dan dukungan itu, turut disampaikan diskusi saran dan masukan dari undangan yang hadir. Bagaimana dalam realisasi komitmen ini bisa dilakukan secara bersama-sama untuk kemajuan pendidikan di Kabupaten Sambas.
Penulis: Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News Sambas Times














