Sambas Times. Ketua DPRD Sambas, H Abu Bakar mendukung Deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarang, di Desa Arung Parak, Kecamatan Tangaran Rabu, (28/5/2025).
H Abu Bakar yang juga anggota DPRD Dapil VI mengucapkan syukur seluruh desa di kecamatan Tangaran, termasuk desa Arung Parak telah mendeklarasikan komitmen ODF.
“Sebagai dewan dari Dapil VI, saya bersyukur dan mengapresiasi seluruh desa di Kecamatan Tangaran. Termasuk saat ini Desa Arung Parak telah melakukan deklarasi ODF,” kata Ketua DPRD Sambas, Rabu (28/5/2025).
Dalam kesempatan itu, H Abu Bakar mengajak seluruh komponen masyarakat Kabupaten Sambas. Khususnya Kecamatan Tangaran, mendukung kampanye Stop Buang Air Besar Sembarangan.
“Semoga kedepan semakin meningkatkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam upaya peningkatan sanitasi dan kesehatan lingkungan sesuai dengan semangat yang dideklarasikan,” tutur Ketua.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, dr Ganjar Eko Prabowo mengatakan. Kecamatan Tangaran menjadi kecamatan ketujuh dan Desa Arung Parak menjadi Desa yang ke-139 yang mendeklarasikan ODF.
“Untuk Desa Alhamdulillah sudah 70 persen lebih yang mendeklarasikan ODF. Sedangkan untuk level kecamatan, masih menjadi perhatian kita bersama,” ujar Kadis Kesehatan.
Dijelaskan dr Ganjar, komitmen ODF menjadi perhatian dan bagian intervensi pemangku kepentingan dalam mewujudkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.
“Terdapat 3 faktor penyebab penularan penyakit, diantaranya faktor lingkungan, perilaku dan keturunan atau genetik. Komitmen ODF bagian kita mengintervensi lewat lingkungan dan perilaku,” jelasnya.
Kepala Desa Arung Parak Junaidi mengucapkan terima kasih dukungan seluruh pihak atas pendampingan Deklarasi ODF. Camat Tangaran, Puskesmas Simpang Empat, Dinas Kesehatan dan Bupati Sambas.
“Seluruh masyarakat desa Arung Parak harus komitmen, tidak sebatas seremonial saja, kedepannya. Masyarakat sudah memiliki kesadaran yang tinggi akan akses kesehatan, serta perilaku hidup sehat,” ajaknya.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News















