Sambas Times. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama DPRD Sambas menggelar rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi 2024, di ruang sidang DPRD Sambas, Selasa (3/9/2024).
Tim KPK dipimpin Analis Tindak Pidana Korupsi Madya KPK, Irawati menjelaskan, rakor dalam upaya melakukan sinergi perbaikan tata kelola pemerintah kabupaten Sambas.
“Tata kelola Pemerintah Kabupaten Sambas ini perlu adanya sinergi antara eksekutif dan legislatif. Terutama dalam tata kelola pemerintah,” kata Irawati dalam rakor tersebut.
Ia mengingatkan, memasuki tahun Pilkada, Irawati mengingatkan DPRD Sambas untuk menyoroti penggunaan anggaran yang harus berkesesuaian.
Analis Tindak Pidana Korupsi Madya KPK, juga mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bersikap netral dan perlu adanya pengawasan dari eksekutif.
“Netralitasnya ASN juga harus dapat diawasi, sehingga pesta demokrasi dapat di Kabupaten Sambas tidak ada pelanggaran terhadap penggunaan keuangan negara ataupun daerah,” ingatnya lagi.
Ketua DPRD Sambas, abu bakar mengucapkan terima kasih kepada tim KPK yang telah memberikan materi. Sehingga mengingatkan anggota DPRD akan rambu-rambu yang harus dihindari.
“Banyak ilmu yang kami dapatkan, diakhir jabatan DPRD periode 2019-2024 dan Calon DPRD yang akan dilantik sudah mendapatkan ilmu,” tuturnya.
Rapat koordinasi dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Sambas periode 2019-2024 serta calon anggota DPRD Sambas periode 2024-2029. Dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sambas.
Penulis : Muhammad Ridho| Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News