Sambas Times. DPRD Kabupaten Sambas memberikan apresiasi kepada tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan materi tentang Pemberantasan Korupsi Terintegrasi tahun 2024.
Ketua DPRD Sambas, Abu Bakar mengucapkan terima kasih kepada tim KPK yang telah memberikan materi, sehingga mengingatkan anggota DPRD akan rambu-rambu yang harus dihindari.
“Materi yang diberikan Tim KPK RI sangat membantu Pemerintah Kabupaten Sambas. Terutama tentang rambu-rambu yang harus dihindari dalam penyelenggaraan program pemerintah daerah,” kata H Abu Bakar, Selasa (3/9/2024).
Abu Bakar menyambut baik Tim KPK yang dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Pemberantasan Korupsi dan Supervisi, Irawati, terutama dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dalam tata kelola pemerintah kabupaten Sambas.
“Banyak ilmu yang kami dapatkan, diakhir jabatan DPRD periode 2019-2024 dan Calon DPRD yang akan dilantik sudah mendapatkan ilmu terkait pengelolaan keuangan daerah,” jelas Ketua DPRD.
Selain itu, ujar ketua, banyak masukkan dari Tim KPK dalam pengelolaan keuangan daerah. Apalagi memasuki tahun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)serentak tahun 2024.
“Tim KPK mengingatkan DPRD Sambas untuk menyoroti penggunaan anggaran yang harus berkesesuaian. Serta sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam tata kelola pemerintah,” pungkasnya.
Hadir dalam rakor itu, pimpinan dan anggota DPRD Sambas periode 2019-2024. Serta anggota DPRD terpilih periode 2024-2029, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sambas di Ruang Rapat Utama DPRD Sambas.
Penulis : Muhammad Ridho| Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News