Home / Pemerintahan

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:18 WIB

Ketua Dekranasda Ajak Jaga HAKI Kabupaten Sambas

Ketua Dekranasda Kabupaten Sambas, Hj Yunisa Satono saat menyampaikan pentingnya mematenkan HAKI pada kegiatan Bimtek belum lama ini di Sambas.

Ketua Dekranasda Kabupaten Sambas, Hj Yunisa Satono saat menyampaikan pentingnya mematenkan HAKI pada kegiatan Bimtek belum lama ini di Sambas.

Sambas Times. Ketua Dekranasda Kabupaten Sambas Sambas Hj Yunisa Satono mengajak bersama-sama menjaga Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Kabupaten Sambas sebagai kekayaan khazanah daerah.

Ajakan itu disampai Yunisa dalam sambutannya pada kegiatan Bimtek Penguatan Kapasitas Keluarga dan Komunikasi Dalam Mewujudkan Keluarga Siaga Bencana, Rabu kemarin.

Pada kegiatan bekerjasama TP-PKK dan Dinas Sosial Kabupaten Sambas itu, Yunisa menyampaikan pentingnya kita menjaga HAKI, seperti Bubur Padas dan lain-lain, sehingga produk-produk kita tidak direbut daerah atau negara lain.

“Alhamdulillah 19 Juni 2026 lalu, Kantor Wilayah Kementrian Hukum Provinsi Kalimantan Barat telah mengeluarkan Sertifikat HAKI tentang bubur pedas merupakan hak atas kekayaan intelektual Kabupaten Sambas,” ujarnya disambut tepuk tangan peserta Bimtek.

BACA JUGA:  Sehan Apresiasi Pemecah Ombak Matang Danau Kembali Dilanjutkan

Yunisa menegaskan pentingnya HAKI, sehingga bisa di patenkan dan tidak direbut negara lain atau daerah lain di Kalbar, tidak saja bubur pedas, namun masih banyak produk-produk yang lain yang perlu di patenkan melalui HAKI.

Selain kuliner, kepada penenun kain Sambas, Alhamdulillah tahun 2025 lalu, Dekranasda Kabupaten Sambas Sambas telah menghakikan Kain Cual Tenun Sambas.

Semua ini, ujar Istri orang nomor satu di Kabupaten Sambas menjelaskan, bahwa kabupaten Sambas memiliki banyak potensi-potensi yang harus diperjuangkan hak paten melaluimend HAKI.

BACA JUGA:  MABM Sambas Mantapkan Pengelolaan Rumah Melayu

“Kabupaten Sambas memiliki banyak potensi-potensi kekayaan alam, produk, hingga seni dan budaya. Jadi sangat disayangkan sekali jika tidak di patenkan menjaga hak intelektual Kabupaten Sambas,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Hj Yunisa mengajak peserta Bimtek Keluarga Siaga Bencana untuk peduli dan melihat potensi-potensi apa yang akan di perjuangkan, dapat diajukan ke Dekranasda kepada Kantor Wilayah Kementrian Hukum Provinsi Kalimantan Barat.

“Pengajuan produk-produk kita ke Kementrian Hukum Provinsi Kalimantan Barat, tujuannya agar bisa di patenkan, sehingga tidak di akui negara luar atau daerah lainnya di Indonesia,” motivasinya.

Penulis: Muhammad Ridho| Dapatkan Update News Sambas Times

Share :

Baca Juga

Bupati Sambas Satono saat melantik 53 Kades hasil Pilkades Serentak Tahun 2022

Pemerintahan

Maju Mundur Desa Tidak Terlepas Dari Peran PKK
Ketua Komisi IV DPRD Sambas Anwari mengabadikan momen kebersamaan usai Deklarasi Tiga Pilar STBM.

Pemerintahan

Komisi IV DPRD Sambas Apresiasi Deklarasi Tiga Pilar STBM
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Satono Resmikan Jembatan Berkemajuan Ke-23 di Selakau
Yayasan Borneo Bela Negara

Pemerintahan

Dari Pengalaman di Penjara, Kini Bangkit Menentang Gerakan Ekstrem
DPRD Sambas

Pemerintahan

DPRD Apresiasi Sambas DPRD Kabupaten Mempawah
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Satono Ucapkan Selamat dan Sukses Muswil PWM Kalbar
Kampung Borneo Multimedia

Pemerintahan

Refleksi Akhir Tahun, KBM Soroti Ekonomi dan Infrastruktur Kalbar
BBM Langka

Pemerintahan

Subhan Nur Sebut BBM di Sambas Langka, Pom Mini Kosong
error: Content is protected !!