Home / Pemerintahan

Selasa, 23 September 2025 - 19:54 WIB

Desa Merabuan Sahkan RKP 2026 dan DU RKP 2027

Suasana Musdes RKP TA 2026 dan DU RKP TA 2027 Desa Merabuan di Gedung Serbaguna, Desa Merabuan, Kecamatan Tangaran, Selasa (23/9/2025).

Suasana Musdes RKP TA 2026 dan DU RKP TA 2027 Desa Merabuan di Gedung Serbaguna, Desa Merabuan, Kecamatan Tangaran, Selasa (23/9/2025).

Sambas Times. Desa Merabuan, Kecamatan Tekarang mengesahkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran (TA) 2026 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU RKP) TA 2027.

Pengesahan itu digelar pada Musyawarah Desa (Musdes) Merabuan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Gedung Serbaguna Desa Merabuan, Selasa (23/9/2025).

Penetapan dan Pengesahan oleh BPD dan Kepala Desa Merabuan disaksikan Camat Tangaran H Suhut Firmansyah, Kasi PMD Kecamatan Tangaran, Robi Asmadihansyah dan undangan terkait.

“Penetapan dan Pengesahan dua dokumen penting pada Musdes ini patut diapresiasi. Terima Kasih kepada semua desa yang telah melaksanakan tahapan Musrenbang Desa dan Musdes RKP 2026 dan DU RKP 2027.” Kata Camat Tangaran.

BACA JUGA:  271 Warga Binaan Rutan Sambas Terima Remisi Idul Fitri

Suhut mengingatkan agar desa yang belum melakukan tahapan Musrenbang dan Musdes penetapan pengesahan RKP 2026 dan DU RKP 2027 agar segera melakukan penjadwalan.

“Penting untuk kita melaksanakan tahapan ini dalam rangka patuh terhadap ketentuan yang berlaku. Harapan kita, apa yang telah disusun dan disahkan benar-benar menjadi atensi sesuai Visi Misi RPJMDes,” ingat Camat.

Kasi PMD Kecamatan Tangaran, Robi Asmadihansyah menjelaskan. Baru dua desa di Kecamatan Tangaran yang telah melaksanakan Musrenbang dan Musdes Penetapan Pengesahan RKP 2026 dan DU RKP 2027.

“Untuk kecamatan Tangaran, baru dua desa yang telat melaksanakan Musrenbang dan Musdes. Yaitu desa Pancur dan desa Merabuan, yang lainnya insyaa Allah menyusul,” ujar Robi.

BACA JUGA:  Dorong Percepatan Ekonomi Sambas Menuju Indonesia Emas 2045

Kata dia, Pemerintah Kecamatan Tangaran telah berkoordinasi dengan pemerintah desa, mengingatkan tahapan Musrenbang desa dan Musdes yang akan berlangsung.

“Bersama pendamping desa maupun pendamping lokal desa, kita terus berkoordinasi dengan pemerintah desa. Sama-sama mendukung realisasi pelaksanaan Musrenbang dan Musdes,” terang dia.

Robi berharap, Desa-desa di kecamatan Tangaran dapat 100 persen melaksanakan 2 tahapan ini. Musrenbang desa maupun Musdes Penetapan dan Pengesahan RKP 2026 dan DU RKP 2027.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Warga Dukung Pemkab Sambas Tertibkan Angkutan yang Over Load

Pemerintahan

Rusak Infrastruktur Jalan, Warga Dukung Pemkab Sambas Tertibkan Angkutan yang Over Load
Ketua BKPRMI Kabupaten Sambas Romi

Pemerintahan

Pengurus BKPRMI Kecamatan Jawai Terbentuk
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Satono Salurkan 1 Ton Beras ke Dusun Sungai Emas
Safari Ramadhan

Pemerintahan

Safari Ramadan Momentum Silaturahmi Bersama Masyarakat
Prabasa Anantatur Wakil Ketua DPRD Sambas bersama Bupati Sambas

Pemerintahan

Prabasa Sebut Piste Amping Reuni Bersama Burhanuddin A Rasyid
Ketua Komisi IV DPRD Kalbar H Subhan Nur saat meninjau banjir Desa Lubuk Dagang bersama Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Subhan Minta Gubernur Tinjau Banjir Daerah
Deda Tangaran

Pemerintahan

Kades Tangaran Lantik Danis Dinata Sebagai Sekdes
Distan KP Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Distan KP Kabupaten Sambas Gelar Gerakan Pangan Murah
error: Content is protected !!