Sambas Times. Sebanyak 17 orang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (KPM BLT-DD) tahun 2024 di Desa Semparuk, Kecamatan Semparuk.
Penetapan KPM ini dirangkai dalam musyawarah desa bersama perangkat, BPD, kepala dusun, perwakilan masyarakat Se desa Semparuk, Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas.
“Alhamdulillah, rapat musyawarah desa yang kita laksanakan hari ini berjalan lancar dan sukses,” jelas kepala desa Semparuk, Effendi. Rabu (24/01/2024).
Effendi mengatakan, musyawarah desa itu mendapat sambutan baik dari seluruh undangan, terutama dalam upaya mencapai kesepakatan bersama.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua forum rapat yang turut serta dalam menetapkan KPM BLT-DD tahun 2024,” ujarnya.
Kades berharap bantuan itu dapat meringankan beban keluarga yang menerimanya. “Harapan kita penerima KPM BLT-DD dapat merasakan manfaatnya,” harapnya.
Penulis : Riskiyansyah | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News