Sambas Times. Dewan Kabupaten Sambas menggelar rapat internal persiapan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RPPAS) Tahun Anggaran 2023. Selasa (26/7/2022).
“Saat ini kami sedang membahas Rancangan KUA-PPAS. Badan Anggaran DPRD sudah bertemu perwakilan pemerintah daerah. Dan telah menetapkan jadwal pembahasan rancangan tersebut,” kata Suriadi Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sambas.
Ia menjelaskan, pembahasan rancangan bersama perwakilan pemerintah daerah diantaranya, Bappeda Kabupaten Sambas. Bagian Hukum Setda Sambas dan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Sambas.
Selanjutnya, harap Suriadi, penjadwalan yang telah disusun dan disepakati antara Legislatif dan Eksekutif berjalan dengan lancar. Karena dokumen tersebut sangat strategis dalam memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja. Dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode 1 tahun.
“Insya Allah awal bulan depan, akan kita bahas secara kontinyu antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Sambas. Semoga KUA dan PPAS tersebut dapat selesai sesuai penjadwalan,” harap Suriadi. (edo)