Sambas Times. Satuan Kerja (Satker) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Kalbar mengelar penandatanganan Surat Perjanjian Kerjasama Swakelola (SPKS) dan pelatihan Revegetasi di Kecamatan Teluk Keramat.
Penandatanganan SPKS dan pelatihan Revegetasi di Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas oleh Tim Pembantu LHK Kalbar, dilaksanakan di Aula Kantor Camat Teluk Keramat. Senin, (8/7/2024).
Dalam agenda tersebut Dinas LHK Kalbar bekerjasama dengan tim pembantu Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Kalbar wilayah Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) Sungai Sambas Besar-Sungai Seiyung, Kecamatan Teluk Keramat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Teluk Keramat, Forkopimcam, Kepala Sub Pokja Restorasi Gambut Wilayah Kalimantan, Babhinkamtibmas, Babinsa, Kades, dan KUPS Desa Sekura, Berlimang, Sungai Baru, dan Tri Mandayan.
Camat Teluk Keramat, Budi Iswanto mengatakan, program Revegetasi merupakan keseriusan pemerintah dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah terdapat gambut.
“Segala musibah tidak kita rencanakan, termasuk kebakaran hutan dan lahan di musim kemarau, kami mengapresiasi program dari Pemprov Kalbar terkait program Revegetasi,” kata Budi Iswanto.
Camat Teluk Keramat meminta semua stakeholder harus kompak dengan sinergi dan semangat, jangan sampai terulang kebakaran lahan, serta antisipasi secara cepat apabila diketahui titik hotspot wilayah gambut.
“Mudah-mudahan program ini berkesinambungan, tidak terbengkalai, harus berlanjut, kita berusaha dan bertawakal dengan kegiatan penanaman atau Revegetasi bagi alam dan makhluk hidup,” imbaunya.
Selain itu, Budi Iswanto mengimbau berdasarkan prediksi prakiraan cuaca, pada bulan Juli-Agustus 2024 terjadi puncak kemarau, dampaknya dapat menyebabkan kekeringan, serta mudahnya kebakaran hutan dan lahan.
“Masyarakat Kecamatan Teluk Keramat, khususnya di desa lahan gambut untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, atau membuang puntung rokok sembarangan,” ingatnya lagi.
Kegiatan tersebut ditandai dengan penandatangan berita acara atau SPKS oleh PPK Dinas LHK Kalbar, Camat, dan KUPS Desa Sekura, Sungai Baru, Berlimang, dan Tri Mandayan.
Usai SPKS, dilanjutkan materi pelatihan penanaman (P0) dan Pemeliharaan Tahun Kesatu (P1), Demplot Revegetasi (R2) pada lahan gambut bekas terbakar tahun anggaran 2024.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News