Sambas Times. Komisi IV DPRD Sambas memberikan apresiasi Deklarasi Tiga Pilar tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang Diikuti Tiga Desa Kecamatan Sambas.
Ketua Komisi IV DPRD Sambas Anwari mengatakan, deklarasi Tiga Pilar STBM yang dilakukan Desa Lorong, Desa Lumbang dan Desa Saing Rambi merupakan upaya menjaga kesehatan lingkungan.
“Semoga Komitmen bersama Deklarasi Tiga Pilar STBM Desa Lorong, Lumbang dan Desa Saing Rambi menjadi contoh lingkungan higiene.” Kata Anwari, Kamis (16/11/2023).
Anwari menjelaskan, STBM merupakan pendekatan untuk merubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan.
“Deklarasi ini untuk mewujudkan lingkungan sehat jadi tanggung jawab semua pihak. Baik pemerintah dearah, Pemerintah desa dan masyarakat itu sendiri,” ujar Anwari.
Legislator Fraksi Gerindra DPRD Sambas ini berharap, dari Deklarasi Tiga Pilar STBM ini dapat
terwujudnya sanitasi total melalui pemberdayaan masyarakat.
“Semoga momentum ini menjadi pemicu desa lain mewujudkan program STBM di Kabupaten Sambas, tentunya sesuai harapan bersama,” pungkasnya.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News















