Sambas Times. Hasil Kunjungan Kerja (Kunker) ke Dinas Perhubungan (Dishub) Propinsi Kalbar, Selasa (27/12/2022), DPRD Sambas menilai perlu ditambah petugas KIR atau uji kendaraan bermotor.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sambas Trisno SH mengatakan terdapat ketidakseimbangan antara jumlah kendaraan wajib KIR kendaraan bermotor dengan jumlah petugas lapangan.
“Dari Dishub Kalbar menyebutkan terdapat 3. 200 kendaraan, sedangkan petugas KIR Kabupaten hanya 3 orang. Jadi jumlah ini tidak ideal, sangat tidak seimbang dalam memaksimalkan pelayanan KIR,” tutur Trisno.
Ia mengatakan ada solusi dari Dishub Kalbar, Kabupaten Sambas dapat memaksimalkan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) program Kementerian Perhubungan.
“Pemda Sambas telah melakukan MoU bersama STTD Kementerian Perhubungan, ini dapat kita jadikan peluang untuk menambah SDM Teknis Perhubungan, termasuk tenaga layanan KIR,” ungkap Trisno.
Denny SH, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sambas, mengatakan pentingnya layanan KIR. Tujuannya untuk uji kelayakan kendaraan, yang berdampak pada keselamatan pengguna jalan.
“Terdapat pengguna jalan yang over dimensi maupun over muatan atau over loading. Ini harus menjadi perhatian bersama, sehingga dapat menjaga keselamatan berlalu lintas,” jelasnya.
Terkait masih belum idealnya petugas KIR Dishub Kabupaten Sambas, Denny memberi perhatian yang sama. Dia berharap, Dishub mengambil langkah-langkah strategis dalam menyikapi kondisi itu.
“Harapan kita, pelayanan KIR semakin maksimal, ditunjang dengan petugas yang memadai dan berdampak pada pendapatan daerah kita,” pungkasnya. (edo)
















