Sambas Times. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Sambas menyampaikan kondisi Stunting Kabupaten Sambas.
Kondisi Stunting Kabupaten Sambas disampaikan Ketua Tim Audit kasus Stunting Kabupaten Sambas, dr Zulkarnain pada Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (Rakor TPPS).
“Ada 9 kasus stunting berat yang tangani TPPS Kabupaten Sambas pada tahun 2023. Antaranya 4 Batuta, 3 Auditi Ibu Hamil, 2 Ibu Nifas.” Kata dr Zulkarnain, Kamis (7/9/2023) di Aula Utama Kantor Bupati Sambas.
Ia menegaskan, kasus dari auditi batuta semua tidak memiliki akses sumber air bersih yang memadai. Karena air bersih ini berfungsi untuk mencegah stunting di Kabupaten Sambas.
“3 kasus auditi ibu hamil karena tidak memiliki akses sumber air bersih, dan di temukan ibu perokok pasif dan umur yang masih belia serta pendidikan yang rendah.” Bebernya.
Menurutnya, selain itu ada beberapa kasus auditi yang lakukan beberapa ibu hamil dalam usia yang sudah tua. Serta tidak memahami follow up perkembangan anak.
Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Sambas, Fatma Aghitsni dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kehadiran kepala BKKBN RI mengikuti Rakor TPPS se Kabupaten Sambas.
“Semoga dengan kunjungan kerja Kepala BKKBN RI dapat memberikan arahan dan bimbingan kepada kami dalam menangani kasus stunting seperti yang di laporkan Ketua Tim Audit kasus Stunting Kabupaten Sambas,” harapnya. (Riskiyansyah).
Penulis : Riskiyansyah | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News















