Home / Hukum

Rabu, 24 Agustus 2022 - 19:39 WIB

DPRD Terima Aspirasi Warga Trans Sebunga, Sajingan Besar Terkait HPL Lahan

Warga Trans Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan foto bersama DPRD Kabupaten Sambas, Rabu (24/8/2022) usai menyampaikan aspirasinya.

Warga Trans Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan foto bersama DPRD Kabupaten Sambas, Rabu (24/8/2022) usai menyampaikan aspirasinya.

Sambas Times. DPRD Sambas menerima Sembilan perwakilan warga Trans Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas terkait sengketa Hak Pengelolaan (HPL) lahan, Rabu (24/8/2022).

Ketibaan warga Trans Desa Sebunga diterima Wakil Ketua DPRD Sambas Ir H Arifidiar MH, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sambas, Melani Astuti dan beberapa anggota DPRD Komisi II, H Bahidin SH, Erwin Johana SH dan beberapa anggota DPRD lainnya.

“Hari ini kita menerima aspirasi warga Trans Desa Sebunga terkait sengketa HPL lahan antara masyarakat trans dengan Perusahaan Duta Palma Group dan PT. WHS Teluk Keramat,” kata Wakil Ketua DPRD Sambas Ir H Arifidiar MH, Rabu (24/8/2022).

BACA JUGA:  Kasatlantas Mulai Terapkan Ops Keselamatan Kapuas 2023

Arifidiar menjelaskan, kedatangan warga Trans Desa Sebunga dalam rangka persoalan lahan transmigrasi yang diyakini warga dikuasai oleh perusahaan setempat.

Warga Trans Desa Sebunga menyampaikan aspirasinya di DPRD Sambas

“Warga Transmigrasi Desa Sebunga Kecamatan Sajingan besar melakukan audiensi dengan wakil rakyat, karena sudah berapa kali melakukan pertemuan mediasi dengan pihak yang berwenang. Hanya saja belum menemukan titik temu,” jelasnya.

Solusi pemecahan permasalahan, hari ini mereka datang melakukan pertemuan dengan DPRD untuk meminta solusi pemecahan permasalahan tersebut.

BACA JUGA:  Kantor Panwascam Sambas di Bobol Maling

“DPRD nanti akan memanggil dan mengkonfirmasi ke dinas terkait dan menghadirkan Kadis, Sekdis dan beberapa staf terkait, hasil rapat memutuskan akan segera di jadwalkan permuan antara perwakilan masyarakat, OPD terkait, Komisi II DPRD dan pihak perusahaan,” terangnya.

Hal senada di sampaikan Melani Astuti, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sambas, kehadiran warga trans ini untuk meminta solusi penyelesaian sengketa tersebut. dan ini akan kita tindaklanjuti untuk memberikan solusi terbaik bagi mereka,” pungkasnya. (edo)

Share :

Baca Juga

Polsek Pemangkat

Hukum

Residivis Tertangkap Warga Curi Speaker Masjid Desa Sungai Toman
Satgas Pamtas bersama petugas perbatasan mengabadikan momen foto bersama, berlatar 35 kardus Rokok Selundupan asal Malaysia

Hukum

Satgas Pamtas Gagalkan Selundupan 35 Kardus Rokok di Aruk
Jasad bayi

Hukum

Polres Sambas Tangani Penemuan Jasad Bayi Perempuan di Desa Kartiasa
Dua tersangka pengedar Narkoba yang berhasil ditangkap Satresnarkoba Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Kecamatan Tebas
Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Amankan Empat Pelaku Cabul
Polsek Jawai mengamankan tersangka Pembobol Rumah

Hukum

Polsek Jawai Tangkap Pembobol Rumah Saudara Kandung Sendiri
Kapolres Sambas AKBP Laba Meliala

Hukum

Kapolres Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat dan Purna Bhakti Anggota Polres Sambas
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC

Hukum

Satgas Pamtas Amankan 42 Kayu Penebangan Liar di Sungai Tengah
error: Content is protected !!