Home / Hukum

Rabu, 24 Agustus 2022 - 19:39 WIB

DPRD Terima Aspirasi Warga Trans Sebunga, Sajingan Besar Terkait HPL Lahan

Warga Trans Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan foto bersama DPRD Kabupaten Sambas, Rabu (24/8/2022) usai menyampaikan aspirasinya.

Warga Trans Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan foto bersama DPRD Kabupaten Sambas, Rabu (24/8/2022) usai menyampaikan aspirasinya.

Sambas Times. DPRD Sambas menerima Sembilan perwakilan warga Trans Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas terkait sengketa Hak Pengelolaan (HPL) lahan, Rabu (24/8/2022).

Ketibaan warga Trans Desa Sebunga diterima Wakil Ketua DPRD Sambas Ir H Arifidiar MH, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sambas, Melani Astuti dan beberapa anggota DPRD Komisi II, H Bahidin SH, Erwin Johana SH dan beberapa anggota DPRD lainnya.

“Hari ini kita menerima aspirasi warga Trans Desa Sebunga terkait sengketa HPL lahan antara masyarakat trans dengan Perusahaan Duta Palma Group dan PT. WHS Teluk Keramat,” kata Wakil Ketua DPRD Sambas Ir H Arifidiar MH, Rabu (24/8/2022).

BACA JUGA:  Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di sebuah Bengkel di Sambas

Arifidiar menjelaskan, kedatangan warga Trans Desa Sebunga dalam rangka persoalan lahan transmigrasi yang diyakini warga dikuasai oleh perusahaan setempat.

Warga Trans Desa Sebunga menyampaikan aspirasinya di DPRD Sambas

“Warga Transmigrasi Desa Sebunga Kecamatan Sajingan besar melakukan audiensi dengan wakil rakyat, karena sudah berapa kali melakukan pertemuan mediasi dengan pihak yang berwenang. Hanya saja belum menemukan titik temu,” jelasnya.

Solusi pemecahan permasalahan, hari ini mereka datang melakukan pertemuan dengan DPRD untuk meminta solusi pemecahan permasalahan tersebut.

BACA JUGA:  Kunker ke Sambas, Kajati Kalbar Sampaikan Ceramah Hukum

“DPRD nanti akan memanggil dan mengkonfirmasi ke dinas terkait dan menghadirkan Kadis, Sekdis dan beberapa staf terkait, hasil rapat memutuskan akan segera di jadwalkan permuan antara perwakilan masyarakat, OPD terkait, Komisi II DPRD dan pihak perusahaan,” terangnya.

Hal senada di sampaikan Melani Astuti, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sambas, kehadiran warga trans ini untuk meminta solusi penyelesaian sengketa tersebut. dan ini akan kita tindaklanjuti untuk memberikan solusi terbaik bagi mereka,” pungkasnya. (edo)

Share :

Baca Juga

Pencucian Tabung gas LGP

Hukum

Polres Sambas Amankan Penadah Ratusan Tabung Gas LPG Curian
Pelaku penusuk paman diamankan Satreskrim Polsek Pemangkat

Hukum

Dipengaruhi Alkohol, Ponakan di Pemangkat Tega Tusuk Paman
Kasat Lantas Polres Sambas IPTU Alfada Imansyah

Hukum

Kasatlantas Mulai Terapkan Ops Keselamatan Kapuas 2023
Aksi Damai Mahasiswa Kabupaten Sambas

Hukum

DPRD Terima Aksi Aliansi Sambas Bergerak, Situasi Aman dan Kondusif
Pelaku M (56) digiring Anggota Satreskrim saat tiba di Polsek Pemangkat

Hukum

Korban Dicabuli Sebanyak 2 Kali
Karutan Kelas II B Sambas Luhur Prasaja menyerahkan secara simbolis SK Remisi Kepada Warga Binaan pada Hari Natal

Hukum

8 Warga Binaan Rutan Sambas Terima Remisi Khusus Natal 2023
HR (59), Pelaku Pencabulan Anak dibawah Umur (Istimewa)

Hukum

Kakek Bejat Cabuli Anak Keterbelakangan Mental di Pemangkat
Kodim 1208 Sambas

Hukum

Satgas TMMD Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Kamtibmas
error: Content is protected !!