Home / Hukum

Rabu, 24 Agustus 2022 - 19:39 WIB

DPRD Terima Aspirasi Warga Trans Sebunga, Sajingan Besar Terkait HPL Lahan

Warga Trans Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan foto bersama DPRD Kabupaten Sambas, Rabu (24/8/2022) usai menyampaikan aspirasinya.

Warga Trans Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan foto bersama DPRD Kabupaten Sambas, Rabu (24/8/2022) usai menyampaikan aspirasinya.

Sambas Times. DPRD Sambas menerima Sembilan perwakilan warga Trans Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas terkait sengketa Hak Pengelolaan (HPL) lahan, Rabu (24/8/2022).

Ketibaan warga Trans Desa Sebunga diterima Wakil Ketua DPRD Sambas Ir H Arifidiar MH, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sambas, Melani Astuti dan beberapa anggota DPRD Komisi II, H Bahidin SH, Erwin Johana SH dan beberapa anggota DPRD lainnya.

“Hari ini kita menerima aspirasi warga Trans Desa Sebunga terkait sengketa HPL lahan antara masyarakat trans dengan Perusahaan Duta Palma Group dan PT. WHS Teluk Keramat,” kata Wakil Ketua DPRD Sambas Ir H Arifidiar MH, Rabu (24/8/2022).

BACA JUGA:  Personel Polres Sambas Siap Amankan Nataru

Arifidiar menjelaskan, kedatangan warga Trans Desa Sebunga dalam rangka persoalan lahan transmigrasi yang diyakini warga dikuasai oleh perusahaan setempat.

Warga Trans Desa Sebunga menyampaikan aspirasinya di DPRD Sambas

“Warga Transmigrasi Desa Sebunga Kecamatan Sajingan besar melakukan audiensi dengan wakil rakyat, karena sudah berapa kali melakukan pertemuan mediasi dengan pihak yang berwenang. Hanya saja belum menemukan titik temu,” jelasnya.

Solusi pemecahan permasalahan, hari ini mereka datang melakukan pertemuan dengan DPRD untuk meminta solusi pemecahan permasalahan tersebut.

BACA JUGA:  Polres Sambas Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Kecamatan Tebas

“DPRD nanti akan memanggil dan mengkonfirmasi ke dinas terkait dan menghadirkan Kadis, Sekdis dan beberapa staf terkait, hasil rapat memutuskan akan segera di jadwalkan permuan antara perwakilan masyarakat, OPD terkait, Komisi II DPRD dan pihak perusahaan,” terangnya.

Hal senada di sampaikan Melani Astuti, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sambas, kehadiran warga trans ini untuk meminta solusi penyelesaian sengketa tersebut. dan ini akan kita tindaklanjuti untuk memberikan solusi terbaik bagi mereka,” pungkasnya. (edo)

Share :

Baca Juga

Satgas Pamtas bersama petugas perbatasan mengabadikan momen foto bersama, berlatar 35 kardus Rokok Selundupan asal Malaysia

Hukum

Satgas Pamtas Gagalkan Selundupan 35 Kardus Rokok di Aruk
ODGJ

Hukum

Pria Diduga ODGJ di Tekarang Bacok Abang Kandung Gunakan Parang
Pemuda yang terlibat akai Balap Liar diamankan Satlantas Polres Sambas di Pos Lantas Pasar Sambas.

Hukum

Satlantas Amankan Balap Liar Area Kantor Bupati Sambas
Satnarkoba Polres Sambas memusnahkan barang bukti Narkotika jenis Sabu

Hukum

Polres Sambas Musnahkan 10,74 Gram Sabu
Suasana Press Release capaian kinerja Kejari Sambas

Hukum

Kejari Sambas Press Release Kinerja 1 Tahun
Kajati Kalbar Kunker di Kabupaten Sambas

Hukum

Kajati Kalbar Kunker di Kabupaten Sambas
Satgas Pamtas Yonkav 12/BC

Hukum

Satgas Pamtas Gagalkan PMI Nonprosedural di Jalan Tikus PLBN Aruk
Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Amankan Empat Pelaku Cabul
error: Content is protected !!