Sambas Times. DPRD Sambas menerima Sembilan perwakilan warga Trans Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas terkait sengketa Hak Pengelolaan (HPL) lahan, Rabu (24/8/2022).
Ketibaan warga Trans Desa Sebunga diterima Wakil Ketua DPRD Sambas Ir H Arifidiar MH, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sambas, Melani Astuti dan beberapa anggota DPRD Komisi II, H Bahidin SH, Erwin Johana SH dan beberapa anggota DPRD lainnya.
“Hari ini kita menerima aspirasi warga Trans Desa Sebunga terkait sengketa HPL lahan antara masyarakat trans dengan Perusahaan Duta Palma Group dan PT. WHS Teluk Keramat,” kata Wakil Ketua DPRD Sambas Ir H Arifidiar MH, Rabu (24/8/2022).
Arifidiar menjelaskan, kedatangan warga Trans Desa Sebunga dalam rangka persoalan lahan transmigrasi yang diyakini warga dikuasai oleh perusahaan setempat.
“Warga Transmigrasi Desa Sebunga Kecamatan Sajingan besar melakukan audiensi dengan wakil rakyat, karena sudah berapa kali melakukan pertemuan mediasi dengan pihak yang berwenang. Hanya saja belum menemukan titik temu,” jelasnya.
Solusi pemecahan permasalahan, hari ini mereka datang melakukan pertemuan dengan DPRD untuk meminta solusi pemecahan permasalahan tersebut.
“DPRD nanti akan memanggil dan mengkonfirmasi ke dinas terkait dan menghadirkan Kadis, Sekdis dan beberapa staf terkait, hasil rapat memutuskan akan segera di jadwalkan permuan antara perwakilan masyarakat, OPD terkait, Komisi II DPRD dan pihak perusahaan,” terangnya.
Hal senada di sampaikan Melani Astuti, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sambas, kehadiran warga trans ini untuk meminta solusi penyelesaian sengketa tersebut. dan ini akan kita tindaklanjuti untuk memberikan solusi terbaik bagi mereka,” pungkasnya. (edo)