Home / Hukum

Rabu, 24 Agustus 2022 - 19:39 WIB

DPRD Terima Aspirasi Warga Trans Sebunga, Sajingan Besar Terkait HPL Lahan

Warga Trans Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan foto bersama DPRD Kabupaten Sambas, Rabu (24/8/2022) usai menyampaikan aspirasinya.

Warga Trans Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan foto bersama DPRD Kabupaten Sambas, Rabu (24/8/2022) usai menyampaikan aspirasinya.

Sambas Times. DPRD Sambas menerima Sembilan perwakilan warga Trans Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas terkait sengketa Hak Pengelolaan (HPL) lahan, Rabu (24/8/2022).

Ketibaan warga Trans Desa Sebunga diterima Wakil Ketua DPRD Sambas Ir H Arifidiar MH, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sambas, Melani Astuti dan beberapa anggota DPRD Komisi II, H Bahidin SH, Erwin Johana SH dan beberapa anggota DPRD lainnya.

“Hari ini kita menerima aspirasi warga Trans Desa Sebunga terkait sengketa HPL lahan antara masyarakat trans dengan Perusahaan Duta Palma Group dan PT. WHS Teluk Keramat,” kata Wakil Ketua DPRD Sambas Ir H Arifidiar MH, Rabu (24/8/2022).

BACA JUGA:  Sat Lantas Polres Sambas Bagikan Stiker Keselamatan Berlalu Lintas

Arifidiar menjelaskan, kedatangan warga Trans Desa Sebunga dalam rangka persoalan lahan transmigrasi yang diyakini warga dikuasai oleh perusahaan setempat.

Warga Trans Desa Sebunga menyampaikan aspirasinya di DPRD Sambas

“Warga Transmigrasi Desa Sebunga Kecamatan Sajingan besar melakukan audiensi dengan wakil rakyat, karena sudah berapa kali melakukan pertemuan mediasi dengan pihak yang berwenang. Hanya saja belum menemukan titik temu,” jelasnya.

Solusi pemecahan permasalahan, hari ini mereka datang melakukan pertemuan dengan DPRD untuk meminta solusi pemecahan permasalahan tersebut.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Mucikari Prostitusi Online di Sambas

“DPRD nanti akan memanggil dan mengkonfirmasi ke dinas terkait dan menghadirkan Kadis, Sekdis dan beberapa staf terkait, hasil rapat memutuskan akan segera di jadwalkan permuan antara perwakilan masyarakat, OPD terkait, Komisi II DPRD dan pihak perusahaan,” terangnya.

Hal senada di sampaikan Melani Astuti, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sambas, kehadiran warga trans ini untuk meminta solusi penyelesaian sengketa tersebut. dan ini akan kita tindaklanjuti untuk memberikan solusi terbaik bagi mereka,” pungkasnya. (edo)

Share :

Baca Juga

Kajati Kalbar Kunker di Kabupaten Sambas

Hukum

Kajati Kalbar Kunker di Kabupaten Sambas
AKP Albert Yusuf Iskandar menanam pohon sebagai kenang-kenangan selama menjabat Kasat Intelkam Polres Sambas.

Hukum

AKP Albert Yusuf Iskandar Pindah Tugas ke Polda Kalbar
Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo menggelar Press Release dengan menghadirkan terduga pelaku pelemparan kaca mobil

Hukum

Pelempar Kaca Mobil di Sambas Terancam Pidana 5 Tahun Penjara
Korupsi Kepala Desa Tebas Kuala Dana Desa

Hukum

Fakta Korupsi Kades Tebas Kuala, Ini 6 Substansi Pelanggarannya
Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Tangani Tindak Pidana Cabul di Jawai Selatan
Kajati Kalbar Dr Drs Muhammad Yusuf SH MH menyampaikan ceramah hukum pada Kunker ke Kabupaten Sambas

Hukum

Kunker ke Sambas, Kajati Kalbar Sampaikan Ceramah Hukum
Polsek Pemangkat

Hukum

Seorang PNS di Pemangkat Ditemukan Meninggal Gantung Diri
Satlantas Polres Sambas

Hukum

Kecelakaan Maut, Dua Pelajar di Subah Meninggal Dunia
error: Content is protected !!