Sambas Times. Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sambas, Kompol Abdul Muthalib membeberkan varian baru Narkotika yang beredar masif di Kalimantan Barat.
Informasi itu disampaikannya dalam kegiatan diskusi publik, “Bebas Narkoba dan Pornografi (Bersinar)” di salah satu cafe, di Desa Saing Rambi, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Senin (20/10/2025).
“Belakangan beredar narkotika berbentuk jus serbuk beraroma buah-buahan, ada pula berupa cairan atau liquid vape,” kata Kepala BNNK Sambas pada diskusi publik itu.
Lanjut Abdul Muthalib, masuknya obat-obatan terlarang tersebut di Kalbar melalui beberapa jalur, seperti Kota Singkawang, Kecamatan Pemangkat, Desa Temajuk, dan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.
Diakui arus lintas zat adiktif begitu gencar, bahkan menggunakan teknologi tinggi, sehingga kerap kali lolos dari pantauan, pada umumnya psikotropika yang umumnya masuk dari Malaysia.
“Berdasarkan penyelidikan, para pelaku menggunakan teknologi kontrol satelit. Alhasil petugas dalam radius beberapa kilo di perbatasan, seringkali kehilangan sinyal,” tuturnya.
Menurutnya, tantangan ini diakui menjadi tugas bersama semua pihak, termasuk Pekerja Sosial Masyarakat (PSM). Sehingga sekecil apapun informasi bisa membantu pencegahan peredaran narkotika.
Bupati Sambas Dukung BNNK Bentuk Satgas Anti Narkoba
Bupati Sambas H Satono pada diskusi publik itu memberikan dukungan kepada BNNK Sambas. Agar nantinya di tiap desa dibentuk satgas anti narkoba.
Bupati menyambut baik agenda Dinas Sosial Sambas untuk bersama-sama melakukan deteksi dini. Khususnya bagi anak-anak muda yang rentan terdampak narkotika dan asusila.
“Saya selaku pimpinan Kabupaten Sambas, terus mendorong upaya mewujudkan Sambas Berkemajuan, yang diantara indikatornya adalah bebas narkoba dan pornografi, “katanya.
Terlebih lagi, lanjut bupati, secara faktual, untuk jumlah pengidap barang terlarang cenderung meningkat, sehingga perlu peran serta bersama memberantasnya.
Penulis : Rony Ramadhan Putra | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News
Editor : Muhammad Ridho














