Home / Hukum

Sabtu, 4 Januari 2025 - 21:25 WIB

Polres Sambas Gagalkan 3 PMI Ilegal, Satu Anak di Bawah Umur

Kedua terduga pelaku TPPO yang berhasil di amankan Satreskrim Polres Sambas, Sabtu (4/1/2025).

Kedua terduga pelaku TPPO yang berhasil di amankan Satreskrim Polres Sambas, Sabtu (4/1/2025).

Sambas Times. Satreskrim Polres Sambas berhasil menggagalkan keberangkatan 3 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia, Sabtu, 4 Januari 2025. Satu di antaranya anak di bawah umur.

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono menegaskan. Pihaknya mengamankan 2 terduga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Anggota kami mengamankan 2 pelaku TPPO, mereka berinisial GS (46) dan RA (23). Kedua terduga pelaku merupakan pembawa ketiga calon PMI ke Malaysia,” ujar Rahmad kepada wartawan.

BACA JUGA:  Kesbangpol Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Narkotika

Rahmad menjelaskan, pengungkapan kasus bermula ketika pihaknya mendapati kedua terduga pelaku membawa tiga calon PMI ke Malaysia menggunakan satu unit mobil Toyota Avanza berwarna silver metalik.

“Ketika melintas di Jalan Raya Dusun Kembayat, Desa Tri Kembang, Kecamatan Galing, Polisi menghentikan mobil tersebut. Saat diperiksa, ternyata ketiga calon PMI ilegal itu tidak memiliki dokumen lengkap,” jelas Rahmad.

BACA JUGA:  Abang Kandung Aniaya Adiknya Di Desa Parit Baru, Salatiga

Dikatakan Rahmad, ketiga calon PMI ilegal beserta 2 terduga pelaku yang merupakan pengangkut (pembawa) kini telah diamankan di Mapolres Sambas untuk diproses lebih lanjut.

“Kedua terduga pelaku TPPO dan tiga PMI saat ini diamankan di Polres Sambas untuk dilakukan penyidikan dan proses lebih lanjut, karena tidak memiliki dokumen resmi,” pungkasnya.

Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Pengadilan negeri Sambas

Hukum

PN Sambas Vonis Bebas Kasus Pencurian Sawit PT WHS
Kapolda Kalbar

Hukum

Kapolda Kalbar Kunjungi Mapolres Sambas
Pelaku Pencabulan berinisial BA (20) saat ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Pemangkat (Dok

Hukum

Pemuda Cabuli Anak Bawah Umur Hingga Hamil
Satgas Pamtas bersama petugas perbatasan mengabadikan momen foto bersama, berlatar 35 kardus Rokok Selundupan asal Malaysia

Hukum

Satgas Pamtas Gagalkan Selundupan 35 Kardus Rokok di Aruk

Hukum

Warga Heboh Penemuan Mayat Laki-laki di Parit Pasar Pemangkat
KMKS

Hukum

KMKS Dorong BNNK Sambas Tangani Narkotika Hingga Tingkat Desa
Kapolres Sambas

Hukum

Lakalantas Kabupaten Sambas Meningkat, 88 Meninggal Dunia
Barang bukti pencurian yang diamankan Polsek Pemangkat.

Hukum

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Bekas Bangunan Puskesmas Pemangkat
error: Content is protected !!