Home / Hukum

Kamis, 5 September 2024 - 08:08 WIB

Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Sambas Relatif Masih Tinggi

Ilustrasi kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur.

Ilustrasi kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur.

Sambas Times. Kasus kekerasan terhadap anak bawah umur di Kabupaten Sambas relatif masih tinggi. Anak-anak usia di bawah 18 tahun paling rawan menjadi korban kekerasan.

Angka kekerasan terhadap anak dibawah umur mencakup berbagai aspek, seperti kekerasan fisik dan psikologis, yang dapat memiliki dampak jangka panjang, khususnya terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak-anak.

Dalam antisipasi sekaligus penanganan terhadap tindak kekerasan anak dibawah umur sebagai korban, juga mendapat perhatian khusus dari jajaran Aparatur Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Polres Sambas.

Kasatreskrim Polres Sambas AKP Rahmad Kartono mengatakan, tindak kekerasan terhadap anak yang ditangani jajarannya mulai dari Januari hingga Agustus 2024, mencapai 43 kasus.

BACA JUGA:  Camat Teluk Keramat Buka Puasa Bersama 25 Kades

“Tahun 2023 itu ada 72 kasus. Untuk tahun 2024 ini dari Januari sampai Agustus ada 43 kasus yang sudah ditangani Satreskrim Polres Sambas.” Kata AKP Rahmad Kartono, Rabu (4/9/2024).

Ia menegaskan, kalau secara jumlah ada penurunan kasus. Hanya saja kita belum tahu dari September sampai Desember, ia berharap kasus kekerasan anak bawah umur bisa turun.

Dalam kasus ini, AKP Rahmad menjelaskan, pelakunya mayoritas dilakukan oleh orang terdekat. Oleh karenanya perlu kerjasama semua elemen masyarakat untuk mencegahnya.

BACA JUGA:  Polres Sambas Kembali Tangkap 7 Pelaku PETI di PT WHS

“Peran semua pihak dapat bekerja sama menciptakan lingkungan aman bagi anak-anak. Serta memberikan edukasi kepada orang tua dan anak-anak tentang bahaya kekerasan dan pentingnya pelaporan kasus,” imbaunya.

Ia menegaskan, pencegahan kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur merupakan tanggung jawab bersama. Mulai keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, hingga pemerintah.

“Tugas kita, khususnya orang tua dapat berperan mengawasi pergaulan anak sangat penting. Mengingat kasus kekerasan anak bawah umur di Kabupaten Sambas masih relatif tinggi,” pungkasnya.

Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Tawuran

Hukum

Polisi Amankan 15 Remaja Bawa Senjata Tajam di Pemangkat
Kasus Pembunuhan di Kecamatan Sebawi

Hukum

Tragis, Pria Lanjut Usia Di Sambas Tewas Dibunuh Anak Kandungnya
Pencarian Motor

Hukum

Bawa Kabur Motor Dengan Modus Harta Gaib, AR Ditangkap Polisi

Hukum

AKBP Wahyu Jati Wibowo Jabat Kapolres Sambas Gantikan AKBP Sugiyatmo
Kohati

Hukum

Kohati Dukung PN Sambas Tolak Gugat Tersangka Pencabulan
Suasana RAT Promkop Kodim 1208 Sambas

Hukum

Dandim 1208 Sambas Mantapkan Program Primer Koperasi 2024
Porprov XIII Kalimantan Barat 2022

Hukum

Ditsamapta Polda Kalbar Laksanakan Pengamanan Final Futsal Porprov XIII
Kapolda Kalbar Irjen Polisi Suryanbodo Asmoro saat berkunjung di Mapolres Sambas

Hukum

Dua Kasus PETI Sudah Dituntaskan Polres Sambas
error: Content is protected !!