Home / Hukum

Kamis, 5 September 2024 - 08:08 WIB

Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Sambas Relatif Masih Tinggi

Ilustrasi kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur.

Ilustrasi kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur.

Sambas Times. Kasus kekerasan terhadap anak bawah umur di Kabupaten Sambas relatif masih tinggi. Anak-anak usia di bawah 18 tahun paling rawan menjadi korban kekerasan.

Angka kekerasan terhadap anak dibawah umur mencakup berbagai aspek, seperti kekerasan fisik dan psikologis, yang dapat memiliki dampak jangka panjang, khususnya terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak-anak.

Dalam antisipasi sekaligus penanganan terhadap tindak kekerasan anak dibawah umur sebagai korban, juga mendapat perhatian khusus dari jajaran Aparatur Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Polres Sambas.

Kasatreskrim Polres Sambas AKP Rahmad Kartono mengatakan, tindak kekerasan terhadap anak yang ditangani jajarannya mulai dari Januari hingga Agustus 2024, mencapai 43 kasus.

BACA JUGA:  Wabup Rofi Tutup Pasar Malam Desa Mak Rampai

“Tahun 2023 itu ada 72 kasus. Untuk tahun 2024 ini dari Januari sampai Agustus ada 43 kasus yang sudah ditangani Satreskrim Polres Sambas.” Kata AKP Rahmad Kartono, Rabu (4/9/2024).

Ia menegaskan, kalau secara jumlah ada penurunan kasus. Hanya saja kita belum tahu dari September sampai Desember, ia berharap kasus kekerasan anak bawah umur bisa turun.

Dalam kasus ini, AKP Rahmad menjelaskan, pelakunya mayoritas dilakukan oleh orang terdekat. Oleh karenanya perlu kerjasama semua elemen masyarakat untuk mencegahnya.

BACA JUGA:  Syarif Abdullah Serap Aspirasi Masyarakat Kabupaten Sambas

“Peran semua pihak dapat bekerja sama menciptakan lingkungan aman bagi anak-anak. Serta memberikan edukasi kepada orang tua dan anak-anak tentang bahaya kekerasan dan pentingnya pelaporan kasus,” imbaunya.

Ia menegaskan, pencegahan kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur merupakan tanggung jawab bersama. Mulai keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, hingga pemerintah.

“Tugas kita, khususnya orang tua dapat berperan mengawasi pergaulan anak sangat penting. Mengingat kasus kekerasan anak bawah umur di Kabupaten Sambas masih relatif tinggi,” pungkasnya.

Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Ilustrasi Polisi Tangkap Pelaku Pembobolan Rumah

Hukum

Polisi Tangkap Spesialis Pembobol Rumah di Sambas
Jasad korban mengapung diidentifikasi Inafis Polres Sambas

Hukum

Heboh Penemuan Mayat Mengapung di Mak Tangguk, Tebas
Polisi dan TNI Patroli PETI di Kecamatan Subah

Hukum

Polisi dan TNI Patroli PETI di Kecamatan Subah
Foto. Bukti Chat Pelaku melalui Whatshap saat bermodus untuk meminjam uang agar dibelikan pulsa.

Hukum

Nama Kapolsek Teluk Keramat Dicatut Pinjam Uang
Polsek Selakau berhasil mengamankan barang bukti

Hukum

Polsek Selakau Tangkap Tiga Pencuri Sarang Burung Walet
Polres Sambas bersama mahasiswa membagikan takjil kepada masyarakat di lokasi Mapolres Sambas, Sabtu (15/3/2025) sore.

Hukum

Polres Sambas dan Mahasiswa Bagikan Takjil Berbuka Puasa
Polres Sambas

Hukum

Ini Kasus-kasus Yang Diungkap Polres Sambas Tahun 2023
Tim Densus 88 saat melakukan penangkapan terduga teroris di Pangkalan Ojek Pasar Semparuk

Hukum

Densus 88 tangkap Seorang Pria Terduga Terorisme di Semparuk
error: Content is protected !!