Home / Hukum

Kamis, 3 Oktober 2024 - 15:10 WIB

Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di sebuah Bengkel di Sambas

Pelaku pengedar narkoba yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Sambas, Rabu (2/10/2024).

Pelaku pengedar narkoba yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Sambas, Rabu (2/10/2024).

Sambas Times. Satresnarkoba Polres Sambas berhasil menangkap MR alias C (21) tersangka penyalahgunaan narkoba yang terlibat dalam peredaran sabu, Rabu (02/10/24).

Tersangka ditangkap di sebuah bengkel di Dusun Sukamantri. Informasi mengenai aktivitas tersangka diperoleh dari masyarakat setempat yang melaporkan bahwa ia sering menggunakan dan mengedarkan narkotika.

Penangkapan berlangsung pada pukul 14.00 WIB, ketika petugas melakukan penyelidikan dan membeli narkoba secara terselubung.

Saat penggeledahan, ditemukan satu paket berisi butiran kristal yang diduga shabu di dalam kotak rokok yang dipegang tersangka.

BACA JUGA:  Pelajar SDN 4 Tengguli Ikuti Karya P5

Berdasarkan undang-undang yang berlaku, MR disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Barang bukti yang berhasil disita termasuk paket shabu, alat hisap, dan telepon seluler,” kata Kasat Resnarkoba Iptu Agus Trimarsono menjelaskan.

Ia mengatakan, Polres Sambas berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Sambas dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.

BACA JUGA:  INKINDO dan PSN Kalbar Salurkan Bantuan Banjir Sambas

“Penangkapan ini langkah awal menciptakan lingkungan yang lebih aman, selanjutnya pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan lebih tersangka dan melengkapi berkas perkara,” ujarnya.

Selain itu, jelasnya, pihak kepolisian akan melakukan penimbangan barang bukti dan pemeriksaan di Balai POM Pontianak.

Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Polres Sambas bersama mahasiswa membagikan takjil kepada masyarakat di lokasi Mapolres Sambas, Sabtu (15/3/2025) sore.

Hukum

Polres Sambas dan Mahasiswa Bagikan Takjil Berbuka Puasa
Kepala Kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Sambas mensosialisasikan P4GN di Kecamatan Sajingan Besar.

Hukum

Sosialisasi P4GN Komitmen Pemda Sambas Berantas Narkoba
Mobil Avanza yang diamankan petugas Polsek Semparuk

Hukum

Kecelakaan Maut di Semparuk, Seorang Pengendara Motor Tewas
Anggota Ditsamapta Polda Kalbar foto berlatar Rantis Telehandler

Hukum

Polda Kalbar Miliki Rantis Telehandler Multiguna
Sungai Sajingan Kecil menjadi sarana aktivitas utama masyarakat yang sering di tuba orang tidak bertanggung jawab.

Hukum

Warga Sajingan Kecil Keluhkan Aktivitas Tangkap Ikan Gunakan Racun
Polsek Pemangkat Tangkap Judi Togel

Hukum

Polisi Tangkap Seorang Pria Penjual Togel di Pemangkat
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kecamatan Tebas

Hukum

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kecamatan Tebas
Kodim 1208 Sambas

Hukum

Dandim 1208 Sambas Terapkan Jam Komandan Kepada Anggota
error: Content is protected !!