Home / Hukum

Kamis, 3 Oktober 2024 - 15:10 WIB

Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di sebuah Bengkel di Sambas

Pelaku pengedar narkoba yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Sambas, Rabu (2/10/2024).

Pelaku pengedar narkoba yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Sambas, Rabu (2/10/2024).

Sambas Times. Satresnarkoba Polres Sambas berhasil menangkap MR alias C (21) tersangka penyalahgunaan narkoba yang terlibat dalam peredaran sabu, Rabu (02/10/24).

Tersangka ditangkap di sebuah bengkel di Dusun Sukamantri. Informasi mengenai aktivitas tersangka diperoleh dari masyarakat setempat yang melaporkan bahwa ia sering menggunakan dan mengedarkan narkotika.

Penangkapan berlangsung pada pukul 14.00 WIB, ketika petugas melakukan penyelidikan dan membeli narkoba secara terselubung.

Saat penggeledahan, ditemukan satu paket berisi butiran kristal yang diduga shabu di dalam kotak rokok yang dipegang tersangka.

BACA JUGA:  Peringati Milad Ke-2, PASS Gelar Bakti Sosial dan Ziarah

Berdasarkan undang-undang yang berlaku, MR disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Barang bukti yang berhasil disita termasuk paket shabu, alat hisap, dan telepon seluler,” kata Kasat Resnarkoba Iptu Agus Trimarsono menjelaskan.

Ia mengatakan, Polres Sambas berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Sambas dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.

BACA JUGA:  Dugaan Kasus Penculikan Anak di Pemangkat Berhasil Ditangkap

“Penangkapan ini langkah awal menciptakan lingkungan yang lebih aman, selanjutnya pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan lebih tersangka dan melengkapi berkas perkara,” ujarnya.

Selain itu, jelasnya, pihak kepolisian akan melakukan penimbangan barang bukti dan pemeriksaan di Balai POM Pontianak.

Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Amankan Pelaku Curas 43 Juta di Lubuk Lagak
Barang bukti judi kolok-kolok yang berhasil dimakan Satreskrim Polsek Jawai dan Polres Sambas

Hukum

Polisi Amankan Dua Bandar Judi Kolok-kolok di Jawai
Foto ilustrasi pencabulan anak dbawah umur

Hukum

Ayah Tiri di Sambas Cabuli Anaknya Hingga 5 Kali
Polsek Pemangkat

Hukum

Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Pemangkat
Personel Gabungan Polres Sambas dan Polsek Jawai menggelar apel pengamanan Hiburan Rakyat Pekan Raya Sentebang

Hukum

Polres Sambas Lakukan Pengamanan Hiburan Rakyat di Jawai
Polisi Kena Sabetan Samurai

Hukum

Lerai Perkelahian, Polisi di Sambas Kena Sabetan Samurai
Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Amankan Dua Pengedar Narkoba di Jawai
Rutan Sambas

Hukum

215 Warga Binaan Rutan Sambas Terima Remisi Khusus Idul Fitri
error: Content is protected !!