Sambas Times. Dalam upaya percepatan pembangunan pariwisata di Kabupaten Sambas, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) akan menggelar Pelatihan Pengelolaan Desa Wisata bagi Kelopok Sadar Wisata (Pokdarwis).
“Pelatihan pengelolaan desa wisata bagi Pokdarwis akan di mulai tanggal 23 hingga 25 Agustus 2022, dan diikuti 21 peserta dari Pokdarwis se Kabupaten Sambas,” kata Muhijrah Kabid Pemasaran dan Kelembagaan Pariwisata Disparpora Kabupaten Sambas, Senin (22/8/2022).
Ia menjelaskan, ada 3 poin utama dilaksanakannya pelatihan pengelolaan desa wisata, pertama berdasarkan Peraturan Bupati Sambas Nomor 51 Tahun 2020 tentang Desa Wisata,
Kedua untuk meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat demi mendukung pemberdayaan ekonomi kreatif dan produktif diharapkan pemerintah desa melakukan upaya pengelolaan desa wisata.
Ketiga dalam mengoptimalkan dan mengembangkan desa wisata diperlukan kewenangan lokal berskala desa, dalam bentuk produk hukum tentang penyelenggaraan pariwisata pada tingkat desa.
Oleh karena itu, jelasnya, diperlukan pelatihan pengelolaan desa wisata, dengan harapan dapat meningkatkan keterampilan membuat produk hukum tentang penyelenggaraan pariwisata berskala desa.
Dalam pelatihan tersebut, Disparpora Kabupaten Sambas menghadirkan pemateri dari Politeknik Negeri Sambas (Poltesa), Dinas Perhubungan Kabupaten Sambas, Pembina Apdesi dan Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Sambas.
“Kita harapkan dari pelatihan ini dapat meningkatkan keterampilan pengelola desa wisata dalam membuat produk hukum tentang penyelenggaraan pariwisata berskala desa di wilayahnya masing-masing,” ujarnya. (edo)