Home / Peristiwa

Senin, 22 Agustus 2022 - 07:46 WIB

Disparpora Agendakan Pelatihan Pengelolaan Desa Wisata

Salah satu potensi pariwisata di Desa Sebubus, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas (Foto: Muhammad Ridho)

Salah satu potensi pariwisata di Desa Sebubus, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas (Foto: Muhammad Ridho)

Sambas Times. Dalam upaya percepatan pembangunan pariwisata di Kabupaten Sambas, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) akan menggelar Pelatihan Pengelolaan Desa Wisata bagi Kelopok Sadar Wisata (Pokdarwis).

“Pelatihan pengelolaan desa wisata bagi Pokdarwis akan di mulai tanggal 23 hingga 25 Agustus 2022, dan diikuti 21 peserta dari Pokdarwis se Kabupaten Sambas,” kata Muhijrah Kabid Pemasaran dan Kelembagaan Pariwisata Disparpora Kabupaten Sambas, Senin (22/8/2022).

Ia menjelaskan, ada 3 poin utama dilaksanakannya pelatihan pengelolaan desa wisata, pertama berdasarkan Peraturan Bupati Sambas Nomor 51 Tahun 2020 tentang Desa Wisata,

BACA JUGA:  Pasar Sambas Kembali Membara, Api Berasal Dari Puing Terbakar

Kedua untuk meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat demi mendukung pemberdayaan ekonomi kreatif dan produktif diharapkan pemerintah desa melakukan upaya pengelolaan desa wisata.

Ketiga dalam mengoptimalkan dan mengembangkan desa wisata diperlukan kewenangan lokal berskala desa, dalam bentuk produk hukum tentang penyelenggaraan pariwisata pada tingkat desa.

Oleh karena itu, jelasnya, diperlukan pelatihan pengelolaan desa wisata, dengan harapan dapat meningkatkan keterampilan membuat produk hukum tentang penyelenggaraan pariwisata berskala desa.

BACA JUGA:  Prajurit Yonif 645/Gty Tingkatkan Kemampuan Pleton Peringati Hari Juang

Dalam pelatihan tersebut, Disparpora Kabupaten Sambas menghadirkan pemateri dari Politeknik Negeri Sambas (Poltesa), Dinas Perhubungan Kabupaten Sambas, Pembina Apdesi dan Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Sambas.

“Kita harapkan dari pelatihan ini dapat meningkatkan keterampilan pengelola desa wisata dalam membuat produk hukum tentang penyelenggaraan pariwisata berskala desa di wilayahnya masing-masing,” ujarnya. (edo)

Share :

Baca Juga

Dokumentasi Ketua KMKS Dimas Yosa Ananda bersama pengurus KMKS di Desa Temajuk Kecamatan Paloh.

Peristiwa

KMKS Desak Pemda Tegas Sikapi Pertambangan di Kabupaten Sambas
Petugas Kepolisian Polsek Pemangkat saat melakukan olah TKP

Peristiwa

Hendak Perbaiki Blender, Pria di Pemangkat Tewas Kesetrum
Jenazah korban kesetrum saat berada di Puskesmas Sentebang, Kecamatan Jawai

Peristiwa

Betulkan Mesin Air, Warga Jawai Ditemukan Tewas Kesetrum Listrik
Pecinta lingkungan foto bersama usai sosialisasi pelestarian hutan Mangrove di Kecamatan Pemangkat

Peristiwa

Pecinta Mangrove Kalilaek Ajak Lestarikan Hutan Mangrove
Turis asal Negara Denmark bersama Kapolsek Galing dan anggota foto bersama saat hendak menuju Negara Malaysia melalui PLBN Aruk, Rabu

Peristiwa

Kemalaman dan Hujan, Turis Denmark Bersepeda Menginap ke Polsek Galing
Tersangka R alias Rian

Peristiwa

Satreskrim Polsek Pemangkat Tangkap Pelaku Curanmor
Herzaky Mahendra Putra

Peristiwa

Putra Sambas Herzaky Masuk Pengurus harian KAHMI Nasional
Petugas Polsubsektor Temajuk berjibaku memadamkan titik api di Dusun Camar Bulan

Peristiwa

Polsubsektor Temajuk Berjibaku Padamkan Kebakaran Lahan
error: Content is protected !!