Sambas Times. Untuk mendongkrak pengembangan Wakaf Kabupaten Sambas, Badan Wakaf Indonesia (BWI) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sambas menggelar MOU di Aula Kemenag Sambas.
Ketua BWI Kabupaten Sambas Dr Sumar’in mengatakan, MOU yang dilaksanakan bertujuan membangun sinergitas dan kekompakan BWI dan BPN dalam menguatkan dan membangun Wakaf Kabupaten Sambas.
“Salah satu potensi kekuatan umat Islam Kabupaten Sambas adalah pengembangan wakaf. Oleh itu perlunya sinergitas antara BPN dan BWI agar potensi wakaf lebih maksimal,”. Kata Ketua BWI Dr H Sumar’in, Senin (6/2/2023).
Kepala BPN Sambas Zulfitriansyah menyampaikan, MOU ini sebagai bentuk sinergi BWI dengan program BPN, yaitu untuk melakukan percepatan sertifikasi wakaf.
“Ini sebagai bentuk sinergi BPN bersama BWI untuk pengembangan wakaf, baik sertifikasi serta hal-hal lain yang dapat melindungi lahan wakaf.
Zulfitriansyah menegaskan, untuk melindungi lahan masyarakat, BPN juga mensosialisasi program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas). Dengan tujuan agar tidak terjadi sengketa di kemudian hari.
“Program sosialisasi ini mestinya sampai pada para nazir wakaf, sehingga tanah wakaf aman dan dapat terlindungi dari sengketa,” ujarnya.
Kepala Kemenag H Sipni dalam arahannya menyambut baik MOU BPN dan BWI, ia berharap MOU ini ditindaklanjuti dengan aksi nyata percepatan sertifikasi tanah wakaf.
“Kita berharap penyelenggara zakat wakaf, BWI dan BPN segera berkolaborasi melakukan pendataan dan pemetaan wakaf untuk segera di sertifikasi,” harapnya. (edo)














