Sambas Times. DPRD Sambas memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sambas kembali meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024.
Untuk ke-7 kalinya predikat WTP disampaikan dalam kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat. Senin (26/5/2025)
LHP atas Laporan Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sambas Tahun 2024 diserahkan langsung Kepala BPK Provinsi Kalbar. Dr Sri Haryati, kepada Ketua DPRD Sambas, H Abu Bakar dan Bupati Sambas, H Satono.
Penyerahan hasil WTP di Ruang Pertemuan BPK Provinsi Kalbar dihadiri Kepala Daerah, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah. Kepada Badan Keuangan Daerah, Kepala Inspektorat Kabupaten/Kota se Kalbar, serta tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Sambas Abu Bakar mengapresiasi capaian Pemerintah Kabupaten Sambas yang telah melaksanakan pengelolaan keuangan dengan baik, dan mempertahankan predikat WTP atas pengelolaan keuangan daerah.
“Alhamdulillah, kami ucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Sambas yang kembali meraih predikat WTP atas pengelolaan keuangan daerah.” Kata H Abu Bakar.
Ketua DPRD mengatakan, penyerahan LHP yang dilakukan BPK RI merupakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan. Pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Disampaikan Ketua DPRD, predikat WTP yang diraih Pemerintah Kabupaten Sambas merupakan WTP yang ke-7. “Predikat ini diraih secara beruntun sejak tahun 2017 hingga sekarang,” ujarnya Ketua bangga.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News















