Sambas Times. DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas akhirnya mencapai titik temu sepakat untuk dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2023.
KUA PPAS akhirnya diteken oleh pihak Legislatif dan Eksekutif, Rabu (10/08/2022).
Penandatanganan KUA PPAS dilakukan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sambas yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD. Ferdinan Syolihin didampingi Ketua dan Wakil Ketua DPRD lainnya.
Penandatangan KUA PPAS antara Pimpinan DPRD dengan Bupati Sambas disaksikan Anggota DPRD Kabupaten Sambas dan Pimpinan OPD Kabupaten Sambas.
Ferdinan Syolihin SE, Wakil Ketua I DPRD mengapresiasi kinerja semua pihak yang telah merampungkan KUA PPAS tahun anggaran 2023.
Sebelum ditandangani, Ferdinan mengungkapkan, KUA PPAS sudah dibahas secara marathon oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sambas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas.
“Alhamdulillah, KUA PPAS sudah ditandangani bersama antara legislatif dan pihak eksekutif, tentunya hasil ini kita apresiasi. Karena semua bekerja keras agar KUA PPAS ini dapat terselesaikan sesuai penjadwalan yang telah ditentukan,” papar Wakil Ketua I DPRD.
Hal senada disampaikan Ketua DPRD Kab Sambas, H Abu Bakar. Ia mengatakan, tahapan KUA PPAS menjadi sangat penting dan strategis untuk mendapat perhatian bersama terutama legislatif dan eksekutif.
“Perencanaan yang baik dapat dirumuskan melalui kegiatan pembangunan yang efektif dan efisien sehingga memperoleh hasil optimal dalam pemanfaatan sumber daya dan potensi yang tersedia. Kita harapkan. Dengan ditandatanganinya KUA PPAS ini, Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan Kabupaten Sambas semakin berkemajuan,” kata Ketua DPRD, H Abu Bakar. (Jyn)















