Sambas Times. DPRD Kabupaten Sambas melakukan konsultasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia.
Konsultasi dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Abu Bakar didampingi beberapa Ketua Komisi dan Anggota DPRD Kab Sambas, Selasa (24/10/2023).
Ketibaan rombongan DPRD Kabupaten Sambas disambut Analis Kebijakan Madya Deputi SDM Aparatur Kemenpan RB RI, Drs Syamsul Rizal.
Konsultasi tersebut membahas beberapa isu terkini berkaitan SDM Aparatur, diantaranya tentang perkembangan terbaru revisi Undang-undang ASN dan turunan regulasinya.
Dewan juga mengkonsultasikan mengenai informasi terkini seputar permasalahan tenaga honorer Kategori 2, Kategori P1 dan lainnya.
“Hasil konsultasi kami dengan Kemenpan RB, ada beberapa masukan strategis mengenai SDM Aparatur, terutama mengenai kondisi tenaga honorer di Kab Sambas,” kata Ketua DPRD Sambas Abu Bakar.
Ia mengatakan, informasi masukan dan saran dari Kemenpan RB akan menjadi point penting untuk dibicarakan dengan Pemerintah Daerah.
“Pada prinsipnya, DPRD memberikan perhatian penting terhadap kondisi SDM Aparatur, termasuk kondisi Tenaga Honorer,” ujar Ketua DPRD.
Abu Bakar menyampaikan saran pertimbangan dari pihak Kemenpan RB, yaitu penguatan data pemetaan analisa kebutuhan aparatur maupun pemetaan analisa jabatan harus dimaksimalkan.
“Tentunya ini harus menjadi perhatian bersama antara Eksekutif dan Legislatif dalam SDM Aparatur, terutama mengenai kondisi tenaga honorer” tutupnya.
Konsultasi DPRD Kabupaten Sambas di Kemenpan RB diikuti Lintas Komisi DPRD Kabupaten Sambas yang dipimpin Ketua Komisi DPRD.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News















