Sambas Times. DPRD Kabupaten Sambas menggelar Rapat Paripurna pengambilan keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Sambas. Rabu, (24/5/2023).
Pada paripurna yang dibuka ketua DPRD Sambas Abu Bakar, dihadiri Wakil Ketua DPRD Sambas Ferdinan Syolihin dan Suryadi, Sekda Sambas Ferry Madagaskar, anggota DPRD Sambas, pimpinan OPD, dan undangan lainnya.
Ketua DPRD Sambas Abu Bakar mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD dan OPD yang hadir. Sehingga paripurna DPRD hari ini bisa dilaksanakan.
“Sidang paripurna ini sempat kita tunda. Alhamdulillah hari ini paripurna bisa kita buka dan anggota DPRD Sambas mencukupi kuorum,” ujar Ketua DPRD
Abu Bakar mengatakan, rapat paripurna didahului dengan penyampaian laporan panitia khusus yang berisi proses pembahasan, pendapat fraksi dan hasil pembahasan.
“Raperda Kabupaten Sambas tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Raperda inisiatif DPRD Sambas tentang Inovasi Daerah,” jelasnya.
Ketua DPRD Sambas itu melanjutkan usai penyampaian laporan oleh pansus, rapat kemudian dilanjutkan dengan permintaan persetujuan dari anggota secara lisan oleh pimpinan rapat kepada anggota.
“Setelah kita mendengarkan laporan pansus, kita akan meminta persetujuan dari anggota DPRD Sambas, dan terakhir kita meminta persetujuan diakhiri dengan pendapat akhir bupati,” terangnya. (Ris).
Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News















